SuaraJabar.id - Beredarnya kabar yang menyebut kecamatan Tambun dan Cibitung di Kabupaten Bekasi akan lockdown pada awal April 2020 mendatang, sedang ramai diperbincangkan warga. Kabar tersebut diketahui beredar di media sosial (medsos) karena membuat cemas masyarakat setempat.
Gencarnya kabar tersebut ditengarai karena dua daerah tersebut merupakan wilayah mayoritas terpapar Covid-19 atau Virus Corona. Merespons kabar tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Guanawan memastikan bahwa isu itu tidak dapat dipercaya.
Karenanya, Hendra meminta agar masyarakat tetap dalam kondisi tenang dan menjaga tetap menerapkan hidup bersih dan sehat.
"Kabar itu bohong atau hoaks, tidak ada rencananya pemerintah memutuskan status lockdown," kata Hendra, Jumat (27/3/2020) kepada suara.com saat dikonfirmasi.
Baca Juga:Polisi Usut 46 Kasus Hoaks Corona, Ini Daftarnya
Dari informasi yang beredar, menyebut bahwa kabar lockdown bersumber darin Kapolres Metro Bekasi. Namun, Hendra menegaskan, tidak pernah memberikan pernyataan status lockdown di Kabupaten Bekasi.
"Saya tidak pernah memberikan pernyataan seperti itu. Sekali lagi saya tegaskan itu adalah hoaks," ujarnya.
Hendra mengemukakan, pihaknya akan menelusuri sumber informasi itu. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk merujuk sumber resmi pemerintah melalui surat edaran yang dikeluarkan.
"Sebelum ada surat edaran, kabar apapun itu belum dapat dipercaya karena kebijakan ada di pemerintah. Soal lockdown itu juga yang memutuskan hanya pemerintah pusat," tegasnya.
Ia menjelaskan, sejatinya dua daerah itu hanya masuk Zona Merah. Lantaran di wilayah Tambun dan Cibitung banyak warga yang berstatus orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif terinfeksi Virus Corona.
Baca Juga:Terus Bertambah, Polri Tangani 46 Kasus Hoaks Terkait Covid-19
"Yang benar itu nanti pemerintah atau kami unsur tiga pilar akan datang ke dua wilayah itu, kita akan memberikan bantuan bagi keluarga ODP atau PDP. Rencananya mau membuat dapur umum," katanya.
- 1
- 2