Bupati Bogor Tak Mau ASN Gaji Kecil Harus Diambil untuk Penanganan Corona

Ade Yasin mengatakan ada pegawai di Pemkab Bogor yang gajinya hanya Rp2 juta.

Dwi Bowo Raharjo
Kamis, 02 April 2020 | 08:10 WIB
Bupati Bogor Tak Mau ASN Gaji Kecil Harus Diambil untuk Penanganan Corona
Bupati Bogor Ade Yasin. [Suara.com/Rambiga]

SuaraJabar.id - Bupati Bogor Ade Yasin mendukung imbuan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait pemotongan gaji untuk penanganan virus corona atau covid-19 di Jawa Barat. Ade Yasin bahkan meminta kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, segera memotong gajinya.

Selain itu ia juga mengajak aparatur sipil negara (ASN) di sekelilingnya berdonasi untuk penanganan virus corona.

Permintaan itu ia sampaikan usai Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengambil kebijakan berupa pemotongan gaji gubernur, wakil gubernur, serta gaji ASN di lingkungan Pemprov Jawa Barat demi penanganan COVID-19.

"Dipotong TPP (tunjangan penghasilan pegawai) tapi atas kesadaran sendiri, dan semua ASN berpartisipasi," kata Ade Yasin saat dihubungi, Rabu (1/4/2020).

Baca Juga:Geger Dikira Kena Corona, Pria Pingsan di Sukabumi Ternyata Belum Sarapan

Menurutnya, pemotongan gaji ASN Kabupaten Bogor itu bukan merupakan kebijakan, melainkan hanya bersifat imbauan. Karena menurutnya masih ada sebagian ASN yang gajinya terbilang minim, di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK).

"Kita imbau yang eselon II sumbangan, tapi saya tidak mau juga ASN yang sedikit gajinya harus diambil. Karena ada juga yang gajinya hanya Rp2 juta," beber perempuan yang juga merupakan Ketua DPW PPP itu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin menyebutkan bahwa petunjuk bupati yang bersifat imbauan itu masih dalam pembahasan. Menurutnya, dana bantuan dari ASN Kabupaten Bogor kemungkinan akan dikoordinir oleh Korpri, layaknya pengumpulan dana bantuan bencana banjir dan longsor awal tahun 2020.

"Ini belum diputuskan, kita sifatnya imbauan, seperti kemarin (bantuan) bencana alam lewat Korpri, kemungkinan begitu," terangnya.

Di samping itu, Pemkab Bogor juga telah mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sisa penanganan bencana awal tahun 2020 serta iuran anggota Korpri yang seluruhnya mencapai Rp 80 miliar.

Baca Juga:Meninggal karena Corona, Bos Perusahaan di Batam Tulis Pelayanan Buruk

"Untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan dan sebagian untuk membeli 1.000 unit alat rapid test," beber Burhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini