Sah! Pemerintah Setujui Bogor, Depok dan Bekasi Terapkan PSBB Seperti DKI

Yuri mengatakan wilayah yang disetujui untuk melakukan PSBB sesuai dengan surat yang diajukan oleh Ridwan Kamil.

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari
Sabtu, 11 April 2020 | 19:57 WIB
Sah! Pemerintah Setujui Bogor, Depok dan Bekasi Terapkan PSBB Seperti DKI
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Antara)

SuaraJabar.id - Pemerintah mengabulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sebelumnya diajukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Nantinya, Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek) akan bersiap untuk menerapkan PSBB di wilayahnya masing-masing.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto saat ditanyakan progres dari pengajuan izin yag dilakukan Ridwan Kamil pada Rabu (8/4/2020).

"Sudah disetujui," kata Yuri.

Yuri mengatakan wilayah yang disetujui untuk melakukan PSBB sesuai dengan surat yang diajukan oleh Ridwan Kamil.

Baca Juga:Cerita Bagus Berjuang hingga Sembuh, 3 Pekan Lawan Corona di Ruang Isolasi

Untuk diketahui, kelima wilayah tersebut diharapkan masuk ke dalam PSBB Klaster DKI Jakarta dan namanya menjadi Klaster Jabodetabek.

Sebelum disetujui, pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan surat permohonan PSBB Bodebek nantinya akan dinilai oleh Kemenkes. Saat itu, ia berharap keputusan PSBB bisa keluar dalam satu atau dua hari mendatang.

"Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek, nanti akan direview oleh Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya," ujar Emil di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (8/4/20).

Menurut Emil, wilayah Bodebek harus satu klaster dengan DKI Jakarta, sebab data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek.

"Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek," ujar Emil.

Baca Juga:22 Hari Dirawat karena Corona, Wali Kota Bogor Bima Arya Sudah Boleh Pulang

Emil mengatakan, apapun kebijakan DKI Jakarta harus diikuti oleh Bodebek. Selain itu, Bodebek juga nantinya bisa memberi masukan yang bisa dipertimbangkan oleh DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak