Sah! Pemerintah Setujui Bogor, Depok dan Bekasi Terapkan PSBB Seperti DKI

Yuri mengatakan wilayah yang disetujui untuk melakukan PSBB sesuai dengan surat yang diajukan oleh Ridwan Kamil.

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari
Sabtu, 11 April 2020 | 19:57 WIB
Sah! Pemerintah Setujui Bogor, Depok dan Bekasi Terapkan PSBB Seperti DKI
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Antara)

SuaraJabar.id - Pemerintah mengabulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sebelumnya diajukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Nantinya, Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek) akan bersiap untuk menerapkan PSBB di wilayahnya masing-masing.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto saat ditanyakan progres dari pengajuan izin yag dilakukan Ridwan Kamil pada Rabu (8/4/2020).

"Sudah disetujui," kata Yuri.

Yuri mengatakan wilayah yang disetujui untuk melakukan PSBB sesuai dengan surat yang diajukan oleh Ridwan Kamil.

Baca Juga:Cerita Bagus Berjuang hingga Sembuh, 3 Pekan Lawan Corona di Ruang Isolasi

Untuk diketahui, kelima wilayah tersebut diharapkan masuk ke dalam PSBB Klaster DKI Jakarta dan namanya menjadi Klaster Jabodetabek.

Sebelum disetujui, pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan surat permohonan PSBB Bodebek nantinya akan dinilai oleh Kemenkes. Saat itu, ia berharap keputusan PSBB bisa keluar dalam satu atau dua hari mendatang.

"Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek, nanti akan direview oleh Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya," ujar Emil di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (8/4/20).

Menurut Emil, wilayah Bodebek harus satu klaster dengan DKI Jakarta, sebab data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek.

"Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek," ujar Emil.

Baca Juga:22 Hari Dirawat karena Corona, Wali Kota Bogor Bima Arya Sudah Boleh Pulang

Emil mengatakan, apapun kebijakan DKI Jakarta harus diikuti oleh Bodebek. Selain itu, Bodebek juga nantinya bisa memberi masukan yang bisa dipertimbangkan oleh DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak