Kesadaran Warga Bogor Gunakan Masker Masih Rendah di Hari Pertama PSBB

Kemudian pelanggaran paling banyak kedua terkait dengan kapasitas penumpang pada kendaraan roda empat.

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 15 April 2020 | 18:44 WIB
Kesadaran Warga Bogor Gunakan Masker Masih Rendah di Hari Pertama PSBB
Petugas menegur pengendara mobil saat pemberlakuan PSBB di Kota Bogor. (Suara.com/Bagaskara).

SuaraJabar.id - Hari pertama penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat, masih banyak warga yang tidak menggunakan masker. Padahal, kekinian warga diwajibkan menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona atau covid-19.

Hal itu disampaikan oleh salah satu petugas Satlantas Polresta Bogor yang berjaga di Check Point Pintu keluar Tol Jagorawi, pada Rabu (15/4/2020).

"Untuk hari pertama PSBB di Kota Bogor terkait yang ditemukan di lapangan bentuk pelanggarannya paling utama yaitu kesadaraan belum menggunakan masker," kata Bripta Damela.

Baca Juga:PSBB di Bekasi, Ada Pengendara Mobil Merokok dan Tak Pakai Masker

Kemudian pelanggaran paling banyak kedua kata Damela, terkait dengan kapasitas penumpang pada kendaraan roda empat.

"Untuk yang kedua terkait kapasitas penumpang kendaraan roda empat untuk minibus itu kan 50 persen dari kapasitas normal jadi masih ada bentuk temuan pelanggaran bahwasanya penumpang itu duduk di samping pengemudi," ungkapnya.

"Sedangkan untuk di PSBB di Kota Bogor ini kan bahwasanya pembatasan sosial berskala besar ini penumpang roda empat itu disamping kemudi itu harus kosong namun di isi seat penumpang yang di belakang," sambungnya.

Kendati begitu, Bripta Damela mengatakan belum ada sanksi diberikan pada hari pertama PSBB Kota Bogor terhadap para pelanggar.

Ia mengatakan saat ini Satlantas Polresta Bogor masih memberikan imabauan dan teguran.

Baca Juga:Warung Makan di DKI Kena Razia Satpol PP selama PSBB Corona

"Untuk hari pertama ini PSBB diberlakukan baru hanya teguran atau imbauan jadi kita sambil sosialisasi bahwasanya untuk ke depan diberlakukan PSBB ini agar tidak terjadi penemuan kembali pelanggaran," tutupnya.

Untuk diketahui, mulai hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan PSBB di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi. PSBB dimulai hari Rabu (15/4/2020) hingga 14 hari ke depan. Penerapan ini dilakukan guna menekan penyebaran virus Corona Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak