Hari Kedua PSBB di Bekasi, Masih Ada Saja Pengendara Tak Taat Aturan

Sejumlah kendaraan masih ada saja yang diberhentikan petugas pemantau PSBB di Bekasi karena melanggar aturan

Bangun Santoso | Ummi Hadyah Saleh
Kamis, 16 April 2020 | 12:53 WIB
Hari Kedua PSBB di Bekasi, Masih Ada Saja Pengendara Tak Taat Aturan
Suasana PSBB di Kota Bekasi hari kedua, Kamis (16/4/2020). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

SuaraJabar.id - Sejumlah aparat gabungan melakukan pemeriksaan di hari kedua pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Kamis (16/4/2020).

Salah satu lokasi pemeriksaan atau check point pengawasan pelaksanaan PSBB di Bekasi yakni di Jalan KH Noer Ali, perbatasan Bintara Jaya, tepatnya di depan Pos Satlantas Polresta Bekasi Kota, Kalimalang.

Sejumlah pengendara mobil atau motor akan diberhentikan jika tak memakai masker, tidak menjaga jarak ataupun membawa penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan.

Dari pantauan Suara.com, sejumlah kendaraan roda empat diberhentikan petugas. Hal itu karena masih ada penumpang yang duduknya di sebelah pengemudi.

Baca Juga:Hari Pertama PSBB Bekasi, Ada Pengendara Mobil Merokok dan Tak Pakai Masker

Salah satu petugas Satlantas Polres Bekasi Kota Subekti meminta penumpang yang ada di sebelah sopir, untuk duduk di bagian belakang.

"Mohon maaf pak untuk penumpangnya tidak boleh duduk di sebelah pengemudi. Mohon berpindah ke bagian belakang," ujar Subekti kepada pengendara mobil.

Suasana PSBB di Kota Bekasi hari kedua, Kamis (16/4/2020). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Suasana PSBB di Kota Bekasi hari kedua, Kamis (16/4/2020). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Penumpang yang berada di sebelah pengemudi akhirnya mengikuti aturan dan berpindah ke bagian belakang.

Selain itu Subekti mengingatkan agar pengendara mobil dan penumpang untuk mengenakan masker selama PSBB di wilayah Kota Bekasi.

Tak hanya pengendara mobil pribadi, pengendara mobil pick up juga diberhentikan petugas. Pengendara mobil pick up diberhentikan karena tak mengunakan masker.

Baca Juga:Bekasi Terapkan PSBB, Penumpang Bus Protes ke Petugas saat Diberhentikan

"Masker wajib dipakai. Kalau nggak pakai saya suruh balik lagi," kata Subekti.

Pengendara mobil pick up pun akhirnya mengenakan masker yang sudah ia bawa.

Subekti juga kembali mengingatkan agar pengendara mobil pick up untuk tetap berjaga jarak.

"Duduknya diperhatikan jangan terlalu mepet," ucap Subekti.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pedoman pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku untuk Bogor, Depok, Bekasi atau Bodebek yang dimulai pada Rabu (15/4/2020).

Disebut sebagai Peraturan Gubernur nomor 27 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam penanganan Coronavirus Disease atau Covid-19 di Bodebek, isinya mengatur pembatasan di sektor pendidikan, tempat kerja, fasilitas umum dan ibadah, kegiatan sosial budaya sampai moda transportasi. Dan disebut paling akhir ini, termasuk penggunaan kendaraan pribadi, hingga protap angkutan roda dua berbasis online.
Dikirim dari Yahoo Mail di Android

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak