SuaraJabar.id - Seorang kepala desa di Kabupaten Subang merasa diadu domba oleh Presiden Joko Widodo. Adu domba itu karena kebijakan soal bantuan warga terdampak wabah corona.
Kepala desa itu pun protes ke Jokowi dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dia beranggapan kebijakan memberikan bantuan hanya membuatu warga desanya ricuh.
Hal itu dikayakan Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim. Kata Indra, warganya sudah biasa hidup susah. Tapi begitu ada kebijakan Jokowi menjanjikan bantuan di tengah wabah corona, situasi desanya jadi berubah. Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah video yang mendapat perhatian anggota DPR RI Fadli Zon. Indra protes kebijakan bantuan pemerintah pusat dianggap membingungkan.
Fadli Zon memuji keberanian Kades Jalancagak yang berani memprotes Presiden Jokowi. Hal tersebut diungkapkan Fadli melalui akun Twitter pribadinya, pada Selasa (28/4/2020).
Baca Juga:Seorang Ibu Ditodong Pria Tak Dikenal di Kulon Progo, Uang Rp 15 Juta Raib
"Kalau benar video ini, saya salut pada Kepala Desa ini. Kok pintar dan berani sekali ya Pak Kades," tulis anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra.
Berikut pernyataan Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim.
Saya Indra Zainal Alim, Kepala Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri Desa, terutama Bapak Gubernur Jawa Barat, Pak Ridwan Kamil, tolong ketika bapak mengeluarkan satu kebijakan untuk warga masyarakat luas, khususnya yang berhubungan warga desa, apalagi terkait bantuan, tolong sebaiknya bapak pikirkan terlebih dahulu yang lebih matang. Jangan sesekali menggembar-gemborkan bahasa bahwa akan mendapatkan bantuan.
Warga kami sudah tenang pak sebenarnya sebelum ada statement-statement dari bapak bahwa kami akan mendapatkan bantuan. Karena warga kami sudah biasa hidup dengan kesusahan.
Dengan statement-statement bapak bahwa warga kami akan mendapat bantuan, ini semua ricuh! Dan yang paling garda terdepan adalah kami sebagai kepala desa. Bukan saya saja sebagai Kepala Desa Jalancagak. Tapi saya yakin seluruh Kebupaten Subang. Termasuk Bapak Bupati Kabupaten Subang pun kebingungan dalam hal kebijakan ini.
Baca Juga:Seperti Kena Ilmu Sihir, Pemotor Ninja Ini Tiba-tiba Jatuh di Jalan
Dalam setiap hari berubah-ubah! Dari keputusan Menteri kemudian keputusan Dirjen. Mana hirarki perundang-undangan kita digunakan. Jangan dijadikan bencana atau musibah ini menjadi pencitraan bagi bapak-bapak. Tolong sekali lagi pak.
- 1
- 2