Kelelahan Habis Bekap Istri hingga Tewas, Suami Mendadak Meninggal

"...suami karena ada rekam medis riwayat sakit jantung dikuatkan dari hasil pemeriksaan dokter dan ditemukan obat akhirnya kelelahan dan mengakibatkan gagal jantung."

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Rabu, 29 April 2020 | 03:55 WIB
Kelelahan Habis Bekap Istri hingga Tewas, Suami Mendadak Meninggal
Penemuan mayat pasutri di sebuah rumah di Bekasi. (dok Polisi)

SuaraJabar.id - Warga di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2020) digegerkan dengan ditemukannya pasangan suami istri yang tewas di dalam rumahnya. Inisial masing-masing mayat itu adalah K (55) suami dan CH (43), istri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, dari hasil penyelidikan, CH diduga meninggal akibat dibekap dengan bantal oleh K saat terlibat cekcok. Sedangkan, K meninggal diduga terkena serangan jantung seusai menghabisi nyawa istrinya.

"Dugaan sementara keduanya ribut besar kemudian suami membekap istri dengan bantal yang mengakibatkan istrinya meninggal. Lalu suami karena ada rekam medis riwayat sakit jantung dikuatkan dari hasil pemeriksaan dokter dan ditemukan obat akhirnya kelelahan dan mengakibatkan gagal jantung," kata Yusri, Selasa (28/4/2020) malam.

Yusri mengatakan, tetangga sempat mendengar pasutri itu ribut di dalam rumahnya pada Minggu (26/4) sekira pukul 16.00 WIB. Setelah terlibat cekcok mulut, warga pada keesokan harinya melihat kondisi pintu rumah pasutri itu terbuka dengan lampu yang menyala.

Baca Juga:Dipecat Jokowi, Sitti Hikmawatty Ngaku Dapat Dukungan dari Syafii Maarif

Dari kecurigaan itu, akhirnya warga lalu menghubungi ketua RT setempat untuk mengecek langsung keberadaan pasutri itu.

"Mereka masuk ke dalam rumah dan melihat korban (CH) sudah terlentang di lantai ruang tengah dan korban (K) juga dalam kondisi terlentang di ruang dapur dan keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata dia.

Seusai ditemukan tewas, polisi yang mendapatkan laporan itu lalu meluncur ke lokasi. Setelah dilakukan olah TKP, polisi yang menggunakan alat pelindung diri atau APD sebagaimana protokoler pencegahan virus Corona atau Covid-19 lalu mengevakusi jenazah pasturi tersebut ke rumah sakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini