SuaraJabar.id - Dua hari setelah pasangan suami istri yakni Karyadi (55) dan Cristy Handayani (43) ditemukan tewas, pihak keluarga mendatangi kediaman pasutri itu di Kampung Pedurenan RT 01/RW 07, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Rabu (29/4/2020).
Buyung, kakak dari mendiang Karyad, mengaku membawa sejumlah dokumen-dokumen penting milik almarhum Karyadi dari rumah adiknya tersebut.
"Ijazah, KTP, Kartu Keluarga yang tadi saya ambil untuk keperluan surat-surat," ujar Buyung kepada Suara.com di Kampung Pedurenan, Jatiasih, Bekasi, Rabu (29/4/2020).
Buyung menuturkan dokumen-dokumen tersebut diperlukan untuk pengurusan di Dinas Dukcapil dan keperluan lainnya.
Baca Juga:Ngaku Dibegal, Perempuan di Kulon Progo Ini Buat Laporan Palsu Pada Polisi
"Ini yang kami bawa surat untuk ke kantornya almarhum," ucap dia.
Sementara itu Ketua RW 07 Kampung Pedurenan Suharto yang ikut mendampingi keluarga Karyadi menuturkan dokumen-dokumen yang diambil yakni diantaranya Kartu Keluarga, BPKB, Buku Tabungan dan surat -surat berharga milik almarhum.
"Yang dibawa KK, dokumen berharga, buku tabungan, BPKB," ucap Suharto.
Adapun kata Suharto penyidik dari Polsek Jatiasih juga membawa dokumen-dokumen penting yang diperlukan untuk bahan penyidikan.
"Tadi dokumen-dokumen dan surat-surat yang belum diambil sama penyidik," kata dia.
Baca Juga:Kisah Warga Miskin Terdampak Corona, Bingung Beli Masker atau Makanan
Saat pengambilan dokumen, tampak satu bundel dokumen yang diambil kepolisian. Dokumen tersebut diletakkan di dalam sebuah tas.
- 1
- 2