SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memperketat perbatasan Jawa Barat. Ini dilakukan untuk memeriksa truk dan bus yang mengangkut pemudik penyelundup.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan antiipasi yang dilakukan bakal sesuai dengan standar pemeriksaan di setiap pos-pos perbatasan Operasi Ketupat Lodaya 2020. Operasi itu juga dilakukan kepolisian untuk menyosialisasikan larangan mudik kepada masyarakat.
"Kalau penyelundupan ya kami lakukan (pemeriksaan) terhadap yang diduga kayak truk-truk, kita lakukan pemeriksaan sesuai dengan standar saja," kata Erlangga di Bandung, Kamis (30/4/2020).
Pos pemeriksaan di setiap perbatasan dari arah Jakarta yang melintas jalan tol ke daerah Jawa Barat sudah berlapis-lapis. Sehingga baik truk maupun kendaraan pribadi yang bermuatan pemudik selundupan bakal mudah diketahui.
Baca Juga:500 TKA China di Luar Nalar, Pemerintah Terkesan Beri Karpet Merah ke Asing
"Jadi kalau misalkan yang dari arah Jakarta, itu sudah kena. Posnya berlapis-lapis," kata dia.
Selain itu, pengawasan itu juga menurutnya dilakukan di sejumlah jalan perbatasan non tol lainnya di Jawa Barat. Menurutnya pos-pos pemeriksaan itu beroperasi selama 24 jam.
Sejauh ini, kata dia, polisi hanya melakukan penindakan dengan meminta kendaraan bermuatan pemudik untuk berbalik arah ke wilayah asalnya, sekaligus menyampaikan larangan mudik.
Namun apabila ada unsur kesengajaan atau unsur lainnya seperti modus penyelundupan tersebut, menurutnya pihak kepolisian akan melakukan penindakan secara hukum.
"Ya nanti dilihat tingkat kesalahannya, kalau misalnya ada kesengajaan atau ada pertimbangan lain, ya kita akan melakukan dengan penindakan hukum tegas," kata dia. (Antara)