Awal Mei, 44 Warga Depok Sembuh dari Virus Corona

Sementara itu pasien virus corona yang meninggal 18 orang di Depok.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 02 Mei 2020 | 15:32 WIB
Awal Mei, 44 Warga Depok Sembuh dari Virus Corona
Wali Kota Depok M Idris. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Sebanyak 44 orang sembuh dari virus corona di Depok. Jumlah pasien sembuh dari virus corona di Depok bertambah satu orang menjadi 44 orang dari 298 pasien yang terkonfirmasi.

Sementara itu pasien virus corona yang meninggal 18 orang di Depok.

"Sebelumnya jumlah yang sembuh 43 orang sekarang bertambah satu menjadi 44 orang. Ini berdasarkan data per 1 Mei 2020," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Sabtu (2/5/2020).

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok juga memperlihatkan perkembangan kasus orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) rata-rata per hari terus mengalami penurunan setelah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga:Uniknya Wisuda Online UNS Solo dari Kamar Kost di Tengah Wabah Corona

"Untuk OTG sebelumnya 48-49 kasus per hari, menjadi 22-23 kasus per hari. Sementara PDP dari 27-28 kasus, turun menjadi 26-27 kasus per hari dan ODP dari 83-84 kasus per hari menjadi 32-33 kasus per hari," katanya.

Jumlah pasien terkonfirmasi menjadi 298 orang dan yang meninggal dunia 18 orang. Penambahan kasus tersebut berasal dari PDP yang telah menjalani tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) positif dan hasil tindak lanjut dari tes cepat.

"Kemudian jumlah PDP yang meninggal saat ini sebanyak 52 orang. Namun demikian, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil pemeriksaan PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI," ujarnya.

Pihaknya telah memperpanjang masa PSBB di Kota Depok, terhitung mulai 29 April hingga 12 Mei 2020.

"Untuk itu, kami menyerukan kepada seluruh warga agar mengikuti protokol pemerintah dan peraturan PSBB. Saat ini secara intensif kami menurunkan petugas untuk melakukan monitoring, termasuk langkah-langkah penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku agar dapat menghentikan penularan COVID-19," demikian Idris. (Antara)

Baca Juga:Cara Emak-emak Pakai Masker Saat Naik Ojol ini Bikin Heran, Corona Minder

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak