Catat! PSBB Jawa Barat Berlaku 6 sampai 19 Mei 2020

Provinsi Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku bagi semua kabupaten/kota.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 02 Mei 2020 | 16:09 WIB
Catat! PSBB Jawa Barat Berlaku 6 sampai 19 Mei 2020
Ridwan Kamil berada di pabrik masker bedah (Twitter/RidwanKamil)

Berdasarkan survei PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, pergerakan manusia masih tercatat 50 persen. Sehingga pada PSBB Jabar, bupati/wali kota sudah satu visi dengan Gubernur untuk menargetkan pergerakan manusia hanya 30 persen.

Kang Emil mengungkap, hingga kini di Jabar tidak ada kasus positif COVID-19 yang menjangkiti anak usia sekolah.

Hal ini disebabkan anak-anak sekolah mematuhi kebijakan sekolah agar bersekolah di rumah dan selama itu tidak main ke mana-mana.

“Yang positif COVID-19 hampir tidak diketemukan di anak sekolah. Ini mengindikasikan anak sekolah adalah kelompok masyarakat paling disiplin, nurut ke orang tua dan guru. Kalau mau COVID-19 ini beres, tirulah kedisiplinan anak- anak sekolah,” katanya.

Baca Juga:Awal Mei, 10.843 Orang Positif Corona di RI

Gubernur menggarisbawahi, mobilitas kalangan millenial produktif terbilang masih tinggi padahal daerahnya sedang merapkan PSBB.

Dari total kasus positif COVID-19 di Indonesia, 60 persennya mengjangkiti kaum pria dengan rata-rata usia 50 tahun ke atas karena makin tingggi usia makin rendah imunitas.

“Dan para penular COVID-19 adalah lelaki milenial yang produktif. Jadi kepada para lelaki yang milenial, kalau mau COVID-19 ini beres, dapat bisnis lagi, hayuk kita repot sama- sama di PSBB Jabar,” kata Ridwan Kamil.

Gubernur optimistis PSBB Jabar akan membuahkan hasil positif. Menurutnya, kunci keberhasilan PSBB Jabar sekarang ada tiga, yakni disiplin, tes masif (RDT/PCR), dan pengayatan Bulan Suci Ramadan.

“Kami meyakini ada hikmahnya di bulan Ramadan. Karena masyarakat lagi banyak di rumah untuk ibadah, imannya tinggi, rajin ibadah imunitas naik. Insyallah hal -hal positif tadi bisa kita dapatkan. Di bulan Ramadan ini pemudik dilarang sehingga kami tidak mendapati kasus-kasus impor lagi,” kata Ridwan Kamil. (Antara)

Baca Juga:Virus Corona di Kremlin: Perdana Menteri Rusia Positif Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini