MUI: Prank Sembako Sampah Ferdian Paleka Haram!

Ferdian Paleka tak mencerminkan ajaran Islam.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 07 Mei 2020 | 13:23 WIB
MUI: Prank Sembako Sampah Ferdian Paleka Haram!
Ferdian Paleka [Instagram]

SuaraJabar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jabar mengutuk keras aksi prank yang dilakukan youtuber Ferdian Paleka cs, dengan memberikan bantuan berisi sampah kepada beberapa di Bandung. Prank sembako sampah Ferdian Paleka haram.

Sekertaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, apa yang dilakukan Ferdian Paleka cs melanggar norma-norma agama dan prinsip-prinsip agama islam.

"Terlepas korban berstatus apa, yang dilakukan si itu (Ferdian Paleka), tidak manusiawi tapi itu juga melanggar perintah agama, melanggar ketentuan agama yah, melanggar prinsip-prinsip agama yah, karena itu intinya penghinaan pelecehan. Nggak boleh dalam agama Islam, hukumnya haram," kata Rafani, saat dihubungi via ponselnya, Kamis (7/5/2020).

Seharusnya, lanjut Rafani, ditengah pandemi corona seperti saat ini, masyarakat harus daling bantu satu sama lainnya dan saling menguatkan. Bukan malah berbuat yang menghinakan manusia.

Baca Juga:Polisi Yakin Youtuber Ferdian Paleka Tahu Ditetapkan Jadi DPO

"Kita harus saling menguatkan di masa pandemi ini, bukan malah menghinakan seperti itu," kata dia.

Rafani berpesan kepada pihak kepolisian, untuk melanjutkan proses hukum terhadap Ferdian cs. Hal itu supaya sebagai pengingat bagi masyarakat, untuk tidak berbuat sepeti yang dilakukan Ferdian.

"Pidana dan proses hukumnya dilakukan, supaya agar jera tidak ada lagi ada orang seperti itu, karena itu sensitif karena bisa memancing kegaduhan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ferdian Paleka bersama rekannya TF dan A, melakukan aksi prank dengan memberikan dus makanan berisi sampah dan batu, ke beberapa waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung. Aksinya tersebut direkam dan diunggah ke media sosial youtube.

Unggahan tersebut dapat kecaman dari masyarakat. Setelah para korbannya melapor, polisi dari Satreskrim Polrestabes Bandung, langsung lakukan penyelidikan.

Baca Juga:Komnas Perempuan Soroti Kasus Video Prank Bantuan Isi Sampah Ferdian Paleka

Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, yakni yang berinisial TF. Sementara Ferdian Paleka dan temannya yang lain berinisial A, saat ini dalam perburuan petugas polisi.

Kontributor : Cesar Yudistira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak