BPTJ Sediakan Bus Gratis dari Bekasi, Bogor dan Jakarta PP, Ini Jadwalnya

Mulai Jumat dan Senin pekan depan.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 15 Mei 2020 | 14:55 WIB
BPTJ Sediakan Bus Gratis dari Bekasi, Bogor dan Jakarta PP, Ini Jadwalnya
Warga mencoba naik bus Feeder Transjakarta saat uji coba di Rusunawa Cibesel, Jakarta Timur, Jumat (22/1).

“Dalam beberapa waktu belakangan ini beberapa kali terjadi masyarakat memaksakan diri untuk menumpang KRL meski kapasitas sudah melebihi batas ketentuan sesuai PSBB,” katanya.

Kondisi tersebut cenderung terjadi sebagaimana diketahui, pada masa PSBB pelayanan KRL memang dibatasi baik menyangkut jadwal maupun jumlah penumpang dengan hanya melayani maksimal 35 persen dari kapasitas.

Polana mengatakan pembatasan dilakukan sesuai dengan ketentuan aturan PSBB.

Pembatasan ini sejalan pula dengan aktivitas kerja masyarakat yang juga dibatasi dengan meminta masyarakat untuk tetap dapat tinggal di rumah atau bekerja dari rumah. (stay at home, Work From Home).

Baca Juga:Kerumunan di Bandara Soetta Bisa Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19

“Namun demikian memang ada sebagian aktivitas yang dikecualikan dalam PSBB sehingga KRL tetap beroperasi dengan pembatasan yang dimaksudkan untuk dapat melayani masyarakat yang masih beraktivitas pada kegiatan yang dikecualikan tersebut, tentunya dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan,”kata Polana.

Terkait hal tersebut, Polana meminta masyarakat untuk dapat mengatur diri dengan menyesuaikan jadwal dan ketentuan yang berlaku terhadap pengoperasian KRL jika tetap memanfaatkan KRL dengan pembatasan yang diberlakukan.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak atau beraktivitas terkait dengan kegiatan yang diperbolehkan sesuai PSBB, Polana menghimbau agar dapat memenuhi ketentuan dengan tetap tinggal di rumah (work from home).

“Hal ini tidak terlepas dari semangat diimplementasikannya kebijakan PSBB, yakni membatasi mobilitas masyarakat di luar rumah yang dikhawatirkan berpotensi mempercepat penyebaran Corona Virus Disease-2019 (Covid-19),” jelas Polana. (Antara)

Baca Juga:Didera Angin Topan, Ratusan Ribu Warga Filipina Berdesakan di Pengungsian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini