SuaraJabar.id - Pedagang yang lapaknya kena gusur Pemerintah Kota Bogor lantaran dianggap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kini bingung untuk bertahan hidup di tengah pandemi Corona.
Amin, salah satu pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Anyar yang berjualan celana untuk anak-anak mengaku, pendapatannya menurun selama ada pandemi virus Corona.
Ia mengatakan, masih nekat berjualan lantaran untuk mencukupi kebutuhan keluarga di rumah. Selain itu, ia mengatakan, masih mempunyai beban untuk membayar kontrakan.
"Omzet semua juga tahu lagi menurun. Kalau ditanya utang ya, kita punya utang kontrakan, utang duit kalau gini bingung bayar pakai apa," kata Amin saat berbincang dengan Suara.com di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020).
Baca Juga:Tepergok Polisi Mau Mudik, 52 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Ia menambahkan, setelah lapaknya ditutup dirinya belum mempunyai rencana untuk ke depan. Ia mengaku saat ini pasrah sambil menunggu perkembangan.
"Kita tunggu aja lah mas," ungkapnya.
Sebelumnya, saat ditemui di tempat yang sama, pedagang pakaian dalam di Pasar Anyar, mengatakan, baru kali ini lapaknya kena gusur aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Saya ikut dagang dari kecil di sini (Pasar Anyar) baru kali ini sih," katanya.
Ia juga mengaku, bahwa kini ia bingung untuk mendapatkan penghasilan untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari.
Baca Juga:Mal Boleh Buka Tapi Masjid Ditutup, Begini Penjelasan Mahfud MD
"Ya bingung mas (cari penghasilan). Mana 4 hari lagi lebaran," kata pedagang pakaian dalam yang tak mau disebutkan namanya saat ini.
- 1
- 2