SuaraJabar.id - Sebanyak 72 mal di Jawa Barat akan buka mulai 30 Mei 2020. Mal itu sudah tutup sejak akhir Maret lalu ditutup sementara imbas pandemi virus corona.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat (Jabar) Arman Hermawan menyampaikan, usai masa pemberlakukan Pembatasan Berskala Besar selesai pada 29 Mei nanti, 72 mal ini akan membuka operasionalnya. Namun pembukaan ini tetap mengutamakan protokol kesehatan sesuai dengan masa penerapan New Normal yang bakal mulai diterapkan pemerintah Indonesia.
"Kita akan buka itu tanggal 30 Mei. Di 30 Mei ini serentak kita buka untuk 72 mal ini. Tentunya tanggal 30 itu tidak bisa buka 100% ya, kita coba buka dulu, ibaratnya soft opening lah tanggal 30 ini. Kita mengatur segala sesuatunya dengan baik, mungkin seminggu setelah tanggal 30 baru bener-bener bisa buka full," kata Arman kepada Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Rabu (27/5/2020).
untuk Kesiapan mal di Jawa Barat dalam menyambut New Normal, Arman menyebut, 72 mal ini sudah beberapa kali melakukan persiapan atau simulasi di masing-masing pusat perbelanjaan terhadap untuk melakukan standar protokol kesehatan.
Baca Juga:Pilkada 2020 Tetap Digelar Desember, Kena Dampak New Normal
Adapun standar utamanya mulai dari penjagaan di pintu-pintu masuk, yaitu dengan termogram atau termometer untuk mengecek suhu tubuh para pengunjung dan karyawan toko maupun karyawan dari pusat belanja itu sendiri. Penggunaan masker pun wajib bagi setiap pengunjung dan karyawan toko.
Termasuk pengadaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di setiap titik pintu masuk-keluar dari eskalator maupun pintu masuk lift. Pihaknya pun bakal melakukan penyemprotan berkala disinfektan di dalam area pusat belanja maupun sekitarnya.
Di sisi lain, Arman menyebut, pihaknya akan membatasi kapasitas kunjungan ke pusat perbelanjaan maupun di dalam tenant dengan membatasi jumlah kepadatan pengunjung. Hal ini dilakukan dengan cara checker atau counting kendaraan yang masuk maupun pengunjung yang masuk.
"Jadi kita terapkan standar maksimal 50% pengunjung yang dibolehkan masuk ke dalam satu pusat belanja. Tidak hanya itu, di dalam toko pun kita atur. Jadi kepada para pemilik toko yang beroperasi tenant-tenantnya itu hanya diizinkan 50 persen dari kapasitas pengunjung di dalam toko tersebut. Jadi apabila sudah mendekati 50 persen kita adakan sistem buk tutup pintu," katanya.
Sementara itu Arman menyampaikan, usai melakukan soft opening serentak di 72 mal, APPBI Jawa Barat akan mengevaluasi sejauh mana kesiapsiagaan pusat perbelanjaan maupun tenant-tenant dalam mengikuti arahan masa New Normal.
Baca Juga:New Normal ala Jokowi, Menag Buka Lagi Rumah Ibadah Secara Bertahap
Termasuk, lanjut Arman, pihaknya pun akan melihat seperti apa kondisi kesiapan masyarakat dalam beradaptasi dengan status New Normal.
"Karena ini sebenernya kembali ke kesiapan masyarakat atau para pengunjungnya, pengunjungnya bisa disiplin atau tidak? Jadi kita harapkan pengunjungnya juga bisa disiplin, bisa mengatur jaga jarak saat naik atau masuk antrean ke dalam mal juga diatur jaraknya 1 meter-1 meter, begitu pun naik ekskalator maupun lift. Diharapkan pengunjungnya juga mempunyai kesadaran yang tinggi," katanya.
Karenanya, Arman menyampaikan pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah untuk menerapkan New Normal sebagai gaya hidup baru masyarakat Indonesia.
Pasalnya kondisi ini tak dapat dihindari sehingga masyarakat harus segera beradaptasi dengan mulai menetapkan gaya hidup baru yang jauh lebih sehat.
"Kita juga consern (untuk roda perekonomian) karena untuk para pelaku usaha atau tenant saja sekarang ini sudah sekarat, sudah hampur mati."
"Kalaupun nanti buka 30 Mei, bukan artinya bisnaisnya membaik, itu butuh recovery. Mungkin butuh recovery 3-6 bulan ke depan. Kapasitas mereka jualan pun tidak 100% mereka hanya diizinkan 50 persen dulu. Kondisinya kita lihat dulu, misal restoran, paling take away dulu seminggu pertama ini," katanya.
- 1
- 2