SuaraJabar.id - Ada berbagai cara dilakukan untuk mengingatkan warga agar mengikuti aturan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Namun langkah yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Sawangan Kota Depok dinilai cukup untik karena membuat warga langsung mengingat bahaya Covid-19.
Pihak kecamatan melakukannya dengan meletakan tiga kotak peti mati bertuliskan "Peti Mati Covid-19" ditempatkan di dalam area pagar pintu masuk kantor kecamatan.
Peletakan peti yang disusun ke atas tersebut membuat warga yang melintas dan mengunjungi kantor kecamatan merasa horor dengan pemandangan tak biasa tersebut.
"Agak horor juga pemandangan ada peti mati di lingkungan kantor kecamatan Sawangan," kata warga yang melintasi depan Kantor Kecamatan Sawangan Bakti kepada Suara.com, Kamis (28/5/2020).
Baca Juga:Ngeri, 12 Peti Mati Jenazah Corona Diarak Keliling Banjarnegara
Mengetahui adanya respon tersebut Camat Sawangan Herry Gumelar mengaku sengaja menempatkan peti mati dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Depok itu di depan kantonya. Langkah tersebut dilakukan sebagai pengingat masyarakat agar patuh terhadap peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Sudah satu mingguan peti mati itu ada di depan kantor kecamatan. Tujuannya sebagai pengingat masyarakat agar lebih menaati PSBB," katanya.
Lebih jauh, Herry berharap, peti mati tersebut tidak digunakan dan masyarakat Sawangan diharapkan patuh dengan aturan PSBB agar penularan Covid-19 cepat teratasi.
"Mudah-mudahan tidak dipakai peti matinya. Kalau di luar ada manfaatnya sebagai pengingat masyarakat yang tadi cuek aja, jadi tidak cuek akan wabah Corona," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Warga Panik, Belasan Peti Jenazah Corona Diarak Keliling Kota Banjarnegara