Sebanyak 15 daerah yang akan mulai menerapkan new normal meliputi Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Sumedang, Kabupaten Tasik, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya.
Sedangkan, 40 persen daerah lainnya yang masih berada di zona kuning akan tetap melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proposional.