SuaraJabar.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat ada 3.421 calon jamaah haji yang sudah melakukan pelunasan biaya haji, meski batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini sesuai kebijakan pemerintah.
"Sejauh ini yang sudah melunasi ada 3.421 calon jemaah haji, dari kuota 3.473 jemaah untuk tahun ini. Di tingkat kabupaten, mengikuti instruksi dari pusat," ujar Pelaksana Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Bogor, Muslimin di Cibinong Kabupaten Bogor, seperti dilansir Antara, Selasa (2/6/2020) malam.
Meski begitu, hingga Selasa sore, belum ada satu pun calon jemaah haji yang mengajukan penarikan kembali biaya haji ke Kantor Kemenag Kabupaten Bogor.
"Sampai sore ini jemaah Kabupaten Bogor yang sudah melakukan pelunasan dan akan menarik dana pelunasannya belum ada, mungkin karena pengumumannya baru disampaikan tadi," tuturnya.
Baca Juga:Ibadah Haji Ditunda Akibat COVID-19, Calhaj DIY Boleh Ambil Uang Pelunasan
Menurutnya, Kemenag Kabupaten Bogor pun akan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat soal pembatalan keberangkatan calon jamaah haji tahun 2020, meski beberapa waktu lalu sempat menggelar pelatihan terhadap ribuan calon jemaah haji tahun 2020.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 1441 Hijriah melalui Surat Keputusan Menteri Agama nomor 494 tahun 2020.
"Isinya membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini, baik yang kuota haji pemerintah dan visa haji muamalah. Sesuai di SK itu, jadi jemaah haji yang sudah melunasi, menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 nanti," kata Muslimin.