Jelang New Normal, Mal di Bandung Masih Dilarang Buka

Meski pun Jawa Barat sudah masuk masa menjelang new normal.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 03 Juni 2020 | 14:53 WIB
Jelang New Normal, Mal di Bandung Masih Dilarang Buka
Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar kota saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraJabar.id - Seluruh mal di Bandung masih dilarang buka karena wabah virus corona. Meski pun Jawa Barat sudah masuk masa menjelang new normal.

Hanya saja, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan tidak menutup kemungkinan pusat perbelanjaan atau mal di Kota Bandung dapat beroperasi kembali. Namun harus berdasarkan keputusan Wali Kota Bandung, Oded M Danial.

"Nanti setelah kita evaluasi dalam minggu ini (keputusan mal), yang jelas minggu ini tidak akan buka," kata Ema di Bandung, Rabu (3/6/2020).

Awalnya Pemerintah Kota Bandung melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa mal tidak boleh beroperasi saat perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proposional.

Baca Juga:Lia Ladysta Siap Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus dengan Syahrini

Meski begitu, kini sebanyak 23 mal di Kota Bandung melakukan simulasi menghadapi adaptasi kebiasaan baru (AKB) hingga Jumat (5/6). Kemudian hasil dari simulasi tersebut bakal dilaporkan kepada wali kota.

Sehingga menurut Ema tidak menutup kemungkinan saat PSBB proporsional ini mal dapat beroperasi. Selama rekomendasi dari pihaknya diterima oleh wali kota Bandung.

"Kalau kata wali kota oke, alasan kita bisa diterima. Tapi bisa saja rekomendasi kita jangan (diizinkan) dulu, karena kami melihat mal belum siap. Atau sebaliknya, itu lah yang diharapkan. Jadi saya serahkan ke wali kota sebagai pengambil keputusan," kata dia.

Selain itu, ia juga mengatakan bisa saja tidak seluruhnya 23 mal dapat diizinkan untuk beroperasi di tengah pandemi ini. Karena kelayakan pengoperasian mal menurutnya bakal dilihat dari kesiapan pengelola mal maupun gerai dalam menerapkan prosedur protokol kesehatan.

"Ya bukan seluruhnya (tidak diizininkan), ya mal itu saja yang ditinggalkan (yang tidak memenuhi prosedur)," kata Ema.

Baca Juga:Geger! Satpam Cantik Menghilang, Terakhir Kali Pamit Kerja ke Suaminya

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan nantinya selama simulasi ini, kekurangan-kekurangan mal bakal disampaikan kepada pihak manajemen.

Sehingga apabila diizinkan wali kota untuk beroperasi, mal yang melakukan simulasi tersebut bakal siap menghadapi fase AKB untuk pengunjung yang datang.

"Apa yang kurang, disampaikan kepada manajemen, supaya pada saat operasional dilengkapi," kata Elly. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak