Jelang New Normal, Mal di Bandung Masih Dilarang Buka

Meski pun Jawa Barat sudah masuk masa menjelang new normal.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 03 Juni 2020 | 14:53 WIB
Jelang New Normal, Mal di Bandung Masih Dilarang Buka
Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar kota saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraJabar.id - Seluruh mal di Bandung masih dilarang buka karena wabah virus corona. Meski pun Jawa Barat sudah masuk masa menjelang new normal.

Hanya saja, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan tidak menutup kemungkinan pusat perbelanjaan atau mal di Kota Bandung dapat beroperasi kembali. Namun harus berdasarkan keputusan Wali Kota Bandung, Oded M Danial.

"Nanti setelah kita evaluasi dalam minggu ini (keputusan mal), yang jelas minggu ini tidak akan buka," kata Ema di Bandung, Rabu (3/6/2020).

Awalnya Pemerintah Kota Bandung melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa mal tidak boleh beroperasi saat perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proposional.

Baca Juga:Lia Ladysta Siap Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus dengan Syahrini

Meski begitu, kini sebanyak 23 mal di Kota Bandung melakukan simulasi menghadapi adaptasi kebiasaan baru (AKB) hingga Jumat (5/6). Kemudian hasil dari simulasi tersebut bakal dilaporkan kepada wali kota.

Sehingga menurut Ema tidak menutup kemungkinan saat PSBB proporsional ini mal dapat beroperasi. Selama rekomendasi dari pihaknya diterima oleh wali kota Bandung.

"Kalau kata wali kota oke, alasan kita bisa diterima. Tapi bisa saja rekomendasi kita jangan (diizinkan) dulu, karena kami melihat mal belum siap. Atau sebaliknya, itu lah yang diharapkan. Jadi saya serahkan ke wali kota sebagai pengambil keputusan," kata dia.

Selain itu, ia juga mengatakan bisa saja tidak seluruhnya 23 mal dapat diizinkan untuk beroperasi di tengah pandemi ini. Karena kelayakan pengoperasian mal menurutnya bakal dilihat dari kesiapan pengelola mal maupun gerai dalam menerapkan prosedur protokol kesehatan.

"Ya bukan seluruhnya (tidak diizininkan), ya mal itu saja yang ditinggalkan (yang tidak memenuhi prosedur)," kata Ema.

Baca Juga:Geger! Satpam Cantik Menghilang, Terakhir Kali Pamit Kerja ke Suaminya

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan nantinya selama simulasi ini, kekurangan-kekurangan mal bakal disampaikan kepada pihak manajemen.

Sehingga apabila diizinkan wali kota untuk beroperasi, mal yang melakukan simulasi tersebut bakal siap menghadapi fase AKB untuk pengunjung yang datang.

"Apa yang kurang, disampaikan kepada manajemen, supaya pada saat operasional dilengkapi," kata Elly. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak