Wali Kota Bima Arya Bolehkan Mal di Kota Bogor Buka, Tapi Ini Syaratnya

Bima mengemukakan, pihaknya meminta pengelola yang akan mengoperasikan mal agar menyampaikan konsep protokol kesehatan.

Chandra Iswinarno
Minggu, 07 Juni 2020 | 15:45 WIB
Wali Kota Bima Arya Bolehkan Mal di Kota Bogor Buka, Tapi Ini Syaratnya
Wali Kota Bogor Bima Arya. [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

SuaraJabar.id - Mal yang ada di Kota Bogor diperbolehkan untuk kembali dibuka, namun langkah tersebut harus dibarengi dengan konsep protokol kesehatan yang dijalankan dalam operasionalnya.

Diakui Wali Kota Bogor Bima Arya, pihaknya sudah memanggil pengelola mal untuk mendengar kesiapan protokol kesehatan terkait pengoperasian pusat perbelanjaan.

"Pemkot kemarin mengundang pengelola mal. Kalau ada mal yang sudah siap, silakan bisa beroperasi dengan catatan, membuktikan bahwa mereka siap,” ujarnya seperti diberitakan Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Minggu (7/6/2020).

Bima mengemukakan, pihaknya meminta pengelola yang akan mengoperasikan mal agar menyampaikan konsep protokol kesehatan.

Baca Juga:Setelah Jokowi, Giliran Wali Kota Bekasi Gelar Simulasi New Normal di Mal

"Jadi, pengelola mal kalau sudah siap, sampaikan ke kami konsepnya. Satu per satu akan kami evaluasi dan akan kami cek di lapangan. Kalau memungkinkan, kita akan keluarkan izinnya," katanya.

Lebih lanjut, Politisi PAN ini menambahkan, seluruh mal yang telah memenuhi protokol kesehatan nantinya akan dibuka secara bertahap.

"Mal itu tidak serentak, tergantung kesiapan mereka. Misalnya, mal A Senin mengajukan, Selasa kami cek, ternyata mereka cukup meyakinkan, Rabu bisa beroperasi. Sejauh ini baru satu mal yang mengajukan. Yang lain sedang menyiapkan protokol kesehatannya. Satu yang mengajukan Yogya Bogor Junction. Yang lain baru akan mengajukan minggu ini,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini