Selama Pandemi, 17.300 Buruh di Jabar Alami PHK, 78.992 Pekerja Dirumahkan

Selain itu, sekitar 5.573 Pekerja Migran Indonesia asal Jabar mengalami repatriasi.

Chandra Iswinarno
Senin, 08 Juni 2020 | 02:30 WIB
Selama Pandemi, 17.300 Buruh di Jabar Alami PHK, 78.992 Pekerja Dirumahkan
Ilustrasi PHK.

SuaraJabar.id - Selama Pandemi Covid-19 yang terjadi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Dinakertrans Jabar) melaporkan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 17.300 pekerja di wilayah tersebut dan 78.992 pekerja lainnya dirumahkan.

Selain itu, sekitar 5.573 Pekerja Migran Indonesia asal Jabar mengalami repatriasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Mochamad Ade Afriandi seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com.

Meski begitu, Disnakertrans Jabar sedang menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK untuk mendaftar Program Kartu Prakerja di UPTD dan Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jabar.

Baca Juga:Lippo Karawaci PHK 676 Karyawan Imbas Tutupnya Mal Hotel dan Parkiran

Lebih jauh, Ade mengemukakan, pihaknya juga sedang melakukan persiapan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan kegiatan ekonomi bergerak penuh. Saat ini, lanjutnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sedang menyusun protokol kesehatan di tempat kerja secara komprehensif.

"Saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kami sudah menetapkan beberapa kebijakan terkait protokol kesehatan dan protokol pencegahan COVID-19 dalam pelayanan ketenagakerjaan," kata Ade, Minggu (7/6/2020).

Selama PSBB tingkat provinsi berjalan, Disnakertrans Jabar telah mengeluarkan tiga surat edaran. Pertama, Surat Kadisnakertrans Jabar Nomor 443/1347/Disnakertrans tentang Protokol Pencegahan Covid-19 dalam Pelayanan Ketenagakerjaan.

Kemudian, Surat Edaran Kadisnakertrans Jabar no. 560/1471/Disnakertrans tentang Pemantauan Dampak Covid-19 terhadap Keberlangsungan Hidup Pekerja/Buruh dan Perusahaan/Industri di Jabar.

Terakhir, Surat Edaran Kadisnakertrans Jabar no. 443/2100/Disnakertrans tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pasca Hari Libur Keagamaan.

Baca Juga:Ratusan Perusahaan di Kabupaten Tangerang Telah Mem-PHK 14.189 Pekerja

"Kebijakan yang sudah diberlakukan akan menjadi acuan untuk menyusun SOP perusahaan/industri/perkantoran saat AKB di Jabar berjalan. Termasuk Surat Edaran Gubernur Jabar tentang pelaksanaan social distancing di lingkungan perusahaan," ucap Ade.

Dalam kebijakan-kebijakan sebelumnya, pimpinan perusahaan dan pimpinan unit kerja serikat pekerja diminta ikut serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di perusahaannya, dengan mengoptimalisasi fungsi pelayanan kesehatan kerja.

Pimpinan perusahaan diwajibkan untuk menyediakan sarana cuci tangan, menjaga kebersihan ruangan dan lingkungan perusahaan secara rutin, membatasi kontak fisik antara pekerja, menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, dan mengecek suhu tubuh pekerja.

Ade menyatakan, AKB di sektor ketenagakerjaan akan berjalan efektif apabila semua stakeholder ketenagakerjaan patuh terhadap SOP dan protokol yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Perlu sinergi dan kolaborasi untuk menjalankan protokol kesehatan dan protokol pencegahan dalam pelayanan ketenagakerjaan, terutama dalam penetapan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah," katanya.

"SOP AKB Ketenagakerjaan di Jabar akan dikirimkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar dan Dinas Kesehatan Jabar untuk dijadikan bagian Protokol AKB di Jabar."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak