Dimulai Hari Ini, Catat Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB 2020 Jawa Barat

Seluruh dokumen persyaratan PPDB 2020 untuk SMA, SMK dan SLB disiapkan baik dalam betuk asli maupun fotokopi, diserahkan saat daftar ulang setelah mengumuman PPDB 2020.

Reza Gunadha | Farah Nabilla
Senin, 08 Juni 2020 | 15:59 WIB
Dimulai Hari Ini, Catat Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB 2020 Jawa Barat
Ilustrasi PPDB di Bandung. (Antara)

SuaraJabar.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau Pendaftaran PPDB 2020 di Jawa Barat dimulai hari ini. Simak jadwal dan persyaratan pendaftaranya berikut ini.

Informasi tentang PPDB 2020 Jabar ini berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa.

Ada dua cara pendaftaran yang bisa dilakukan oleh calon siswa yaitu dengan mengakses laman berikut:

1. https://sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/ untuk pendaftaran yang dilakukan oleh sekolah asal.

Baca Juga:Pilih Sheet Mask yang Tepat untuk Kulit Wajah, Ini yang Wajib Diperhatikan

2. https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/ untuk pendaftaran yang dilakukan secara mandiri oleh masing-masing calon siswa.

Jadwal Pendaftaran PPDB 2020

Tahap 1 : 8-12 Juni 2020
Tahap 2 : 25 Juni -1 Juli 2020

BACA JUGA: Penerimaan Siswa Baru 2020/2021 Jakarta, Ini Jadwal, Jalur dan Kuota PPDB

Syarat Pendaftaran PPDB 2020 untuk SMA

Baca Juga:Dear Warga Jakarta, Anies Ingatkan Bisa Hentikan Transisi New Normal Lho

1. Ijazah SMP/sederajat.

2. Piagam prestasi kejuaraan berjenjang yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi.

3. Surat keterangan domisili.
Calon peserta didik dari daerah bencana alam atau bencana sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah, menyerahkan surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisasi oleh lurah/ kepala desa setempat.

4. Akta Kelahiran.
Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah

5. KTP orang tua siswa.

6. Kartu Keluarga untuk menerangkan bahwa calon peserta didik telah berdomisili paling singkat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak