Anggaran Pemprov Jabar untuk Tanggulangi Dampak Corona Hanya Sampai Juli

Daud optimis dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Jabar serta adaptasi kebiasaan baru (AKB) akan mempercepat penanggulangan Covid-19 dan dampaknya.

Chandra Iswinarno
Kamis, 11 Juni 2020 | 22:13 WIB
Anggaran Pemprov Jabar untuk Tanggulangi Dampak Corona Hanya Sampai Juli
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad. [Antara]

“Jadi, kami menyisihkan 20 persen (bantuan) dari yang sekarang ada untuk meng-cover mereka-mereka yang merasa perlu dibantu tapi tidak terdata,” ujarnya.

Emil menjelaskan, saat ini Pemprov Jabar sedang menghitung besaran gaji dan tunjangan ASN provinsi yang dapat disisihkan secara sukarela untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. Besaran akan tergantung dilakukan secara adil dan proporsional sesuai golongan jabatan dan nilai pendapatan.

“Untuk ASN yang pendapatannya pas-pasan tidak akan dipungut, tapi kepada mereka yang bisa memberikan lebih itu akan diberikan pilihan-pilihan sumbangan pemotongan dari penghasilannya," katanya. (Antara)

Baca Juga:New Normal Jabar: Mal Diawasi, Bioskop dan Karaoke Dilarang Buka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini