Kilas Balik Aulia Kesuma: Tak Mempan Disantet, Suami dan Anak Tiri Dibakar

Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Aulia Kesuma dan putra kandungnya, Geovanni Kelvin, sempat menggegerkan publik pada 2019.

Rendy Adrikni Sadikin | Husna Rahmayunita
Selasa, 16 Juni 2020 | 14:39 WIB
Kilas Balik Aulia Kesuma: Tak Mempan Disantet, Suami dan Anak Tiri Dibakar
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana yang dirancang Aulia Kesuma di PN Jaksel. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Vonis majelis hakim sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa kedua terdakwa dengan dakwaan subsideritas (berlapis) primair melanggar Pasal 340 juchto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP, subsider Pasal 338 juchto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Dalam sidang putusan yang berlangsung secara telekonferens pada Senin (15/6/2020), Majelis Hakim menyatakan perbuatan terdakwa kejam dan sadis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak