Kilas Balik Aulia Kesuma: Tak Mempan Disantet, Suami dan Anak Tiri Dibakar

Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Aulia Kesuma dan putra kandungnya, Geovanni Kelvin, sempat menggegerkan publik pada 2019.

Rendy Adrikni Sadikin | Husna Rahmayunita
Selasa, 16 Juni 2020 | 14:39 WIB
Kilas Balik Aulia Kesuma: Tak Mempan Disantet, Suami dan Anak Tiri Dibakar
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana yang dirancang Aulia Kesuma di PN Jaksel. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Tega menghabisi nyawa orang terdekat, terungkap motif pembunuhan berencana yang didalangi oleh Aulia Kesuma.

Pelaku tega membunuh suaminya karena motif ekonomi. Ia diketahui terbelit utang sebesar Rp 10 miliar di dua bank.

Uang tersebut digunakan untuk membiayai usaha retoran dan bengkel yang kemudian kolaps hingga membuatnya kewalahan membayar cicilan sebesar Rp 200 juta per bulan.

Ia lantas meminta sang suami unyuk menjual rumah mereka di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Namun, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Edi Candra Purnama hingga berbuntut aksi pembunuhan.

Baca Juga:6 Fakta Kasus Aulia Kesuma Bakar Suami dan Anak Tiri Hingga Divonis Mati

5. Sempat Mengaku Banyak Nonton Sinetron

Aulia Kesuma tak menyangka aksinya berbuntut panjang. Dalam pernyatannya, ia sempat menyalahkan dirinya yang terlalu banyak nonton sinetron saat melakukan pembakaran mobil berisi suami dan anak tirinya di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

"Kita tidak berencana ke Cidahu, tapi ya mungkin karena kebanyakan nonton film sinetron atau bagaimana, kita berpikirnya begini. Kita tidak menyangka (mobil) meledak, sampai Kelvin terluka bakar," ujar Aulia kepada wartawan di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Dia juga mengatakan tidak menyangka bahwa apinya berkobar sebesar itu, hingga membuat Kelvin, anaknya, mengalami lukar bakar ketika memuluskan aksi.

6. Aulia Kesuma dan Anak Kandung Divonis Mati

Baca Juga:Bakar Suami dan Anak Tirinya, Aulia Kesuma dan Anak Kandung Divonis Mati

Atas ulahnya, pelaku mendapat hukuman berat. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini