Terbongkar! Jaringan Pakaian Bekas Ilegal Ratusan Miliar di Jawa Barat

Senilai lebih dari Rp112,3 miliar

Muhammad Yunus
Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:03 WIB
Terbongkar! Jaringan Pakaian Bekas Ilegal Ratusan Miliar di Jawa Barat
Menteri Perdagangan Budi Santoso saat mengecek gudang penyimpanan pakaian bekas impor di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025) [Suara.com/ANTARA]

SuaraJabar.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita sebanyak 19.391 “ballpres" (pakaian bekas) senilai lebih dari Rp112,3 miliar.

Disimpan di 11 gudang penyimpanan pakaian bekas impor (thrifting) di wilayah Jawa Barat.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan penyitaan dilakukan pada 14–15 Agustus 2025 bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Polri, serta pemerintah daerah.

“Barang-barang ini semuanya pakaian bekas impor dari Korea Selatan, Jepang dan China. Total nilai dari barang ilegal ini mencapai Rp112,3 miliar,” kata Budi di Bandung, Selasa 19 Agustus 2025.

Baca Juga:Mobil SMAN 5 Taruna Brawijaya Hantam Truk di Tol Jombang, Empat Orang Terluka Parah

Budi merinci penyitaan dilakukan di tiga gudang di Kota Bandung dengan jumlah 5.130 bal senilai Rp24,75 miliar.

Lima gudang di Kabupaten Bandung sebanyak 8.061 bal senilai Rp44,2 miliar, serta tiga gudang di Kota Cimahi sebanyak 6.200 bal senilai Rp43,4 miliar.

Menurut dia, peredaran pakaian bekas impor dilarang karena dapat merugikan industri dalam negeri, khususnya tekstil dan UMKM, serta membahayakan konsumen dari sisi kesehatan.

“Jadi sekali lagi, barang-barang ini akan mengganggu industri di dalam negeri, industri tekstil, akan mengganggu UMKM kita,” kata dia.

Ia menambahkan larangan impor pakaian bekas diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Baca Juga:Hormat ke 'Nyi Roro Kidul' di Kirab HUT RI, Dedi Mulyadi Dihujat dan Dituding Punya Obsesi

Serta Peraturan Menteri Perdagangan mengenai kebijakan impor dan barang yang dilarang impor.

Budi menegaskan Kemendag bersama aparat penegak hukum akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan perdagangan ilegal pakaian bekas impor.

“Mari kita bersama-sama memerangi barang-barang ilegal ini yang jelas-jelas merugikan kita bersama,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini