Pasar Andir Berlakukan Kebijakan Ganjil-Genap, Pedagang Cuma Bisa Pasrah

Pedagang bahkan menilai pemberlakuan kebijakan ganjil-genap dinilai merugikan dagangan mereka.

Chandra Iswinarno
Rabu, 24 Juni 2020 | 13:11 WIB
Pasar Andir Berlakukan Kebijakan Ganjil-Genap, Pedagang Cuma Bisa Pasrah
Suasana Pasar Andir di Jalan Ciroyom Kota Bandung yang berlakukan kebijakan ganjil genap kepada pemilik kios. [Suara.com/Cesar]

SuaraJabar.id - Kebijakan ganjil genap yang diberlakukan terhadap kios-kios pedagang di Pasar Andir kawasan Jalan Ciroyom Kota Bandung menuai kontroversi. Meski diterapkan dengan alasan sebagai langkah pencegahan terjadinya kerumunan massa di pasar yang dapat menjadikan penyebaran Virus Covid-19, namun pedagang mengaku keberatan.

Pedagang bahkan menilai pemberlakuan kebijakan ganjil-genap dinilai merugikan dagangan mereka.

"Kita memang harusnya, acuan dari pemerintah untuk mengurangi kerumunan, pengelola meminta untuk diterapkan ganjil genap. Tapi keberatan sih (kebijakannya), soalnya sehari buka sehari tutup, pemasukan pastinya jadi berkurang. Udah mah gitu, sekarang juga yang belanja sedikit," kata seorang pedagang baju di Pasar Andir Ridwan Safei (45) saat ditemui Rabu (24/6/2020).

Ridwan mengaku, sebelumnya tokonya sempat tutup, semasa pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung, selama kurang lebih 15 hari.

Baca Juga:Mal Bandung Mulai Buka, Langsung Diserbu PNS saat Jam Kerja

Ia pun sempat mengurangi jumlah karyawannya. Sebelum pandemi, ia memiliki tiga pegawai. Namun di tengah pandemi yang mengharuskan pasar tutup, dia terpaksa merumahkan dua orang lainnya.

"Sekarang mah dapat Rp 600 ribu sehari juga udah lumayan. Beda sama dulu, bisa sampai satu (juta), dua juta rupiah," kata dia.

Senada dengan Ridwan, pedagang baju seragam sekolah di blok lantai 1 Siti Marwah (46) mengakui, kondisi saat ini begitu berat dengan kebijakan ganjil-genap.

"Kalau kebijakan ini untuk pedagang mah berat. Tapi kalau enggak ada kebijakan seperti ini, masa kita harus tutup terus," kata Marwah.

Pasar Andir yang dikelola PT APJ, telah menerapkan penerapan ganjil-genap bagi kios-kios yang beroperasi sejak 13 Juni 2020. Penerapan itu diberlakukan, setelah pemerintah membolehkan adanya kegiatan di pasar, namun wajib mengurangi jumlah massa.

Baca Juga:Senin Hari Ini, 23 Mal di Bandung Dibuka Kembali

"Aturan dari pemerintahan, hanya memperbolehkan 30 persen ‎dari kapasitas. Nah maka-nya kita terapkan ganjil genap sesuai tanggal dan nomor kios. Jadi kita di sini minimalisir terjadi kerumunan massa," kata Staf PT APJ Ade Kusmawijaya saat ditemui di Pasar Andir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak