SuaraJabar.id - Ratusan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi menyambangi kantor polisi pada Jumat (26/6/2020). Mereka menyambangi Mapolres Metro Bekasi Kota untuk mendesak pengusutan kasus pembakaran bendera partainya yang dilakukan peserta aksi demonstrasi penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Bekasi Ahmad Faisyal Hermawan mengatakan, aksi turun ke jalan ini sekaligus membuat laporan soal pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih oleh demonstran di Jakarta.
"Aksi ini kami meminta kepada petugas kepolisian untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas para pelaku pembakar bendera partai kami belum lama ini," kata Faisyal, Jumat (26/6/2020) kepada wartawan di depan Mapolres Metropolitan Bekasi Kota.
Faisyal menyatakan, meski insiden pembakaran itu terjadi di Jakarta, tetapi massa kader PDIP di Kota Bekasi ikut melaporkan ke pihak kepolisian wilayah.
Baca Juga:PDIP Mau Maafkan Massa Pembakar Bendera di DPR, Asal...
Pasalnya, seluruh kader partai di wilayah lain ikut melaporkan kasus pembakaran bendera di masing-masing daerah.
"Karena institusi Polri juga kan ada di Indonesia, membawahi semuanya. Jadi kami sebagai kader partai perlu melaporkan juga. Intinya semua kader bisa mengawal proses hukum, agar pihak kepolisian benar menjadi harapan bisa menyelesaikan kasus ini," timpalnya lagi.
Sementara itu, Ketua Bappilu DPC PDIP Kota Bekasi Nicodemus Godjang meminta semua kader untuk mengibarkan ribuan bendera partai sebagai bentuk perlawanan terhadap aksi pembakaran bendera partai tersebut.
"Satu bendera kita dibakar, maka kita kibarkan ribuan bendera sebagai bentuk peralawanan. Kita harus hargai hukum di negeri ini dan meminta agar pihak kepolisian dengan cepat menangkap para pelaku pembakaran dan otak dibalik pembakaran bendera kami," katanya.
Sementara, Kapolres Metropolitan Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko menerima laporan dari peserta aksi longmarch kader dan simpatisan PDIP Kota Bekasi. Laporan itu nantinya akan dipelajari dan ditindaklanjuti.
Baca Juga:Didesak Presenter, Wakil Ketua MPR Akui RUU HIP Usulan Fraksi PDIP
"Sudah kami terima perwakilannya di dalam, akan ditindaklanjuti," kata Wijonarko.
- 1
- 2