Selain pemeriksaan terhadap Rhoma Irama dan penyelenggara, seluruh masyarakat pihak penyelenggara kegiatan tersebut akan dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan juga meliputi rapid tes.
"Semua pihak akan ditangani Gugus Tugas Kabupaten Bogor. Untuk pencegahan covid-19 juga dilakukan rapid tes terhadap warga setempat maupun undangan yang hadir di acara tersebut," kata Erlangga.
Tak Adil
Rhoma Irama menanggapi rencana Bupati Bogor, Ade Yasin Munawaroh memidanakannya gara-gara persoalan konser di hajatan. Seperti diketahui, Ade Yasin menuntut Rhoma Irama bertanggung jawab lantaran tampil di panggung hajatan saat pembatasan fisik akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga:Penampilannya di Bogor Dipermasalahkan, Rhoma Irama: Ini Nggak Adil
Pedangdut Rhoma Irama menanggapi kabar dirinya akan dipidanakan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin Munawaroh, berkaitan dengan kegiatan manggungnya di Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, tak adil jika hanya dirinya saja yang diproses secara hukum.
“Ini saya rasa enggak adil,” kata Rhoma seperti dikutip dari akun Instagramnya, Selasa (30/6/2020) kemarin.
“Saya harap bupati bercanda sebab kalau memang serius, yang bertanggungjawab adalah yang mengadakan pagelaran, yang mengadakan acara itu,” sambungnya.
Rhoma menjelaskan bahwa mulanya, ia hanya diminta hadir sebagai undangan di acara khitanan di sana. Menurutnya, undangan lainnya pun harus diproses secara hukum jika kenyataannya seperti itu.
“Saya undangan. Kalau saya sebagai undangan harus bertanggungjawab, berarti seluruh undangan yang hadir disitu harus diproses secara hukum juga,” jelas Rhoma.
Baca Juga:Bupati Marah ke Rhoma Irama karena Tetap Tampil, Warga Akan Dites Covid
Pelantun Ani itu menepis bahwa dirinya menggelar konser di sana bersama Soneta. Dia mengaku hanya memberi tausiyah singkat serta menyanyikan beberapa lagu sesuai permintaan undangan lain.