“Di panggung ketika saya memberikan tausiyah singkat pasti saya didaulat nyanyi. Ya saya menyanyilah satu dua lagu, itu sesuatu yang normal, wajar,” ungkapnya.
Rhoma Irama menjadi sorotan usai manggung di acara khitanan yang diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat. Aksi Rhoma membuat Bupati Bogor, Ade Yasin geram karena sebelumnya sudah menerbitkan larangan tampil berkaitan dengan pandemi Covid-19.
Ade menjelaskan, larangan aktivitas yang menimbulkan kerumunan telah di atur dalam Peraturan Bupati Bogor No.35 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Proporsional sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga:Penampilannya di Bogor Dipermasalahkan, Rhoma Irama: Ini Nggak Adil