SuaraJabar.id - Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Karawang menangkap anak Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri berinisial ANT (23) yang diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu.
"Yang bersangkutan (ANT) ditangkap pada Selasa (30/6), di Dusun Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur," kata Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto seperti dilaporkan Antara, Rabu (1/7/2020).
Penangkapan ANT berawal dari tertangkapnya penjual atau bandar narkotika bernama Pungki, pada hari yang sama saat ANT ditangkap.
Dari penangkapan Pungki, polisi mengetahui sasaran pembeli narkotika milik Pungki. Hingga diketahui salah satu sasaran dari Pungki ialah anak Sekda Karawang.
Baca Juga:Telisik Berapa Lama Isap Sabu, Polisi Periksa Rambut Artis FTV Ridho Ilahi
Agus mengatakan, barang bukti dari penangkapan ANT di antaranya sedotan, dua pipet kaca, serta dua korek api gas.
Setelah melakukan penangkapan, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan tes urine, hasilnya negatif.
Untuk memastikan hasil yang lebih akurat, pihak kepolisian dari Satnarkoba Polres Karawang membawa ANT ke Lido untuk dites darah dan tes rambut di Lido, Bogor.
"Langsung kita tes urine, hasilnya negatif. Tapi tindakan kita tidak sampai di situ, maka kita bersama BNNK membawa yang bersangkutan ke Lido Bogor untuk di tes darah dan tes rambut," kata dia.
Menurut Agus, saat ini anggotanya sedang mendampingi tim BNNK membawa ANT ke Lido Bogor. Sesuai permohonan dari pihak keluarga agar ANT direhabilitasi.
Baca Juga:Polisi Telusuri Dugaan Keterlibatan Artis Lain di Kasus Sabu Ridho Ilahi
"Tunggu hasilnya, kita akan pantau terus. Hasilnya apakah ada rawat inap atau rawat jalan, kita ikuti hasil rekomendasi dari Tim BNNK," ujarnya
- 1
- 2