Viral SD Negeri di Garut Dijual Oknum Kades, Pembeli Sudah Ambil Genteng

Beredar pula selembar kwitansi untuk pembayaran "Penjualan tanah & gedung SD Jayamukti III".

Reza Gunadha | Rifan Aditya
Kamis, 02 Juli 2020 | 16:55 WIB
Viral SD Negeri di Garut Dijual Oknum Kades, Pembeli Sudah Ambil Genteng
Viral SD di Garut Dijual Oknum Kepala Desa (Facebook)

Tanda tangan oknum kepala desa terlihat di bagian pojok kwitansi, di atas materai. Kwitansi tersebut dibuat pada November 2019.

Sejumlah warganet menilai tindakan oknum kepala desa tersebut tidak benar.

"Apapun dalihnya itu salah, pakta bukan hoak," kata Entin Kartini.

"Menjual aset pemda tidak sesuai aturan adalah kejahatan," ujar Lsm Fsmi.

Baca Juga:Viral Video Intip Belahan Dada Lewat CCTV, Starbucks Pecat Pegawainya

"Tangkap aja laporkan diusut tuntas. Awas yang melapokanya oknum juga diberi isi amplop langsung diem dianggap beres," komentar Ade Suryana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak