SuaraJabar.id - Seorang kuli bangunan, Sarpan ternyata 5 hari disiksa polisi di dalam sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Dia dihujani pukulan oleh polisi tersebut.
Hal itu diungkap anak Sarpan, M Sardi (20). Sardi menjelaskan jika ayahnya sudah 5 hari berada di Polsek Percut Sei Tuan.
Selama ditahan, katanya, Sarpan diduga mendapat perlakukan kekerasan. Hal itu diketahui saat ibu kandungnya menjeguk.
“Ibu saya pun menerobos, tidak boleh masuk. Keluarga tersangka kenapa boleh? Alasannya tidak boleh-tidak boleh. Di mana keadilan ini. Padahal keterangan dia (Sarpan) kan saksi,” kata Sardi saat berdemo di depan kantor polisi Polsek Percut Sei Tuan, Senin (6/7/2020) lalu.
Baca Juga:Orang Sekampung Demo, Sarpan Lolos Setelah Disiksa dan Disetrum Polisi
Dia bersama Warga Jalan Sidumolyo, Gang Gelatik, Pasar 9 Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan menggelar unjuk rasa di depan Polsek Percut Sei Tuan meminta ayahnya dibebaskan. Sebab ayahnya hanya menjadi seorang saksi kasus pembunuhan.
Disiksa sampai luka-luka
Sarpan menceritakan detik-detik dirinya digebuki polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara. Sarpan sempat disetrum oleh polisi di sel tahanan.
Sarpan mengaku menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan. Dia ditangkap polisi untuk jadi saksi kasus pembunuhan. Namun belakangan dipaksa mengakui membunuh dan mau jadi tersangka pembunuhan itu.
Sarpan lelaki berusia 57 tahun. Sarpan merupakan warga Jalan Sidomulyo Pasar IX Dusun XIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:Disiksa Polisi, Dipaksa jadi Tersangka, Sarpan: Saya Sudah Seperti Binatang
Sarpan pun bisa bebas dan pulang ke rumah setelah kantor Polsek di demo warga. Tapi dia menderita luka memar di sekujur tubuh dan wajahnya.