Ingat! Mulai Hari Ini Warga Bandung Wajib Pakai Masker di Tempat Umum

Polisi akan melakukan sosialisasi wajib pakai masker selama satu pekan ke depan, setelahnya akan dikenai sanksi tegas

Bangun Santoso
Senin, 27 Juli 2020 | 09:50 WIB
Ingat! Mulai Hari Ini Warga Bandung Wajib Pakai Masker di Tempat Umum
Polda Jabar bagikan masker. (suara.com/Cesar)

SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung mulai mensosialisasikan aturan wajib masker, yang sebelumnya dicetuskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hari ini, Senin (27/7/2020), polisi mulai melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.

"(Wajib masker) sudah berlaku. Saat ini kita sosialiasikan dulu," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Ulung mengatakan, sosialisasi akan dilakukan selama satu minggu ke depan. Selesai sosialisasi, pihaknya baru menerapkan aturan yang tegas terhadap pelanggaran tidak gunakan masker di tempat umum.

"Kita sosialiasi, kita razia kalau dapat masyarakat yang tidak gunakan masker, kita berikan masker dan sampaikan sosialisasi," ucapnya.

Baca Juga:Viral, Jerinx SID Ikut Demo Tolak Rapid Test Tanpa Pakai Masker

Untuk sanksi yang bakal diterapkan, Ulung mengatakan pihaknya mengedepankan sanksi sosial ketimbang denda. Pasalnya, jika masyarakat harus dibebankan terhadap denda, menurut dia akan keberatan.

"Sanksi sosial kita kedepankan. Misalnya kita suruh menyapu. Kalau denda, ditengah situasi ini terlalu ini yah (berat). Kita lebih ke sanksi sosial misalnya tidak bawa uang, yang kita kenakan sanksi sosial," pungkasnya.

Sementara itu, penerapan soal denda tidak gunakan masker, dinilai beberapa masyarakat keberatan. Seperti yang disampaikan Dikdik (26) warga Cisitu, Dago.

"Kalau denda mah keberatan. Lebih baik mah sanksi sosial," kata Dikdik, di Jalan Nias, Bandung, pada waktu yang sama.

Senada dengan Dikdik, warga lainnya Bagus Ahmad Rizaldi (24), juga merasa keberatan dengan denda yang diterapkan pemerintah provinsi Jabar, dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga:Diingatkan Pakai Masker, Pengunjung Restoran Ini Malah Tampar Staf Restoran

"Menurut saya denda soal masker itu tidak berkeadilan, karena bagi masyarakat yang tidak mampu denda itu akan terasa berat, sedangkan bagi orag yang mampu bisa saja sengaja tak menggunakan masker karena mampu membayar denda," kata dia.

Diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan penerapan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum. Penegakan disiplin tersebut dilakukan untuk mengurangi penularan Virus Corona atau Covid-19 di wilayah tersebut.

Penegasan tersebut disampaikan Emil, sapaan Ridwan Kamil, saat konferensi pers di Markas Kodam III Siliwangi Kota Bandung pada Senin (13/7/2020).

"Kami akan melakukan pendisiplinan. Pada tahap ini, dengan denda dari Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu kepada mereka yang tidak menggunakan masker di tempat umum," kata Emil, saat menggelar konferensi pers di Makodam III Siliwangi, Bandung.

Kontributor : Cesar Yudistira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak