Ingat! Mulai Hari Ini Warga Bandung Wajib Pakai Masker di Tempat Umum

Polisi akan melakukan sosialisasi wajib pakai masker selama satu pekan ke depan, setelahnya akan dikenai sanksi tegas

Bangun Santoso
Senin, 27 Juli 2020 | 09:50 WIB
Ingat! Mulai Hari Ini Warga Bandung Wajib Pakai Masker di Tempat Umum
Polda Jabar bagikan masker. (suara.com/Cesar)

SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung mulai mensosialisasikan aturan wajib masker, yang sebelumnya dicetuskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hari ini, Senin (27/7/2020), polisi mulai melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.

"(Wajib masker) sudah berlaku. Saat ini kita sosialiasikan dulu," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Ulung mengatakan, sosialisasi akan dilakukan selama satu minggu ke depan. Selesai sosialisasi, pihaknya baru menerapkan aturan yang tegas terhadap pelanggaran tidak gunakan masker di tempat umum.

"Kita sosialiasi, kita razia kalau dapat masyarakat yang tidak gunakan masker, kita berikan masker dan sampaikan sosialisasi," ucapnya.

Baca Juga:Viral, Jerinx SID Ikut Demo Tolak Rapid Test Tanpa Pakai Masker

Untuk sanksi yang bakal diterapkan, Ulung mengatakan pihaknya mengedepankan sanksi sosial ketimbang denda. Pasalnya, jika masyarakat harus dibebankan terhadap denda, menurut dia akan keberatan.

"Sanksi sosial kita kedepankan. Misalnya kita suruh menyapu. Kalau denda, ditengah situasi ini terlalu ini yah (berat). Kita lebih ke sanksi sosial misalnya tidak bawa uang, yang kita kenakan sanksi sosial," pungkasnya.

Sementara itu, penerapan soal denda tidak gunakan masker, dinilai beberapa masyarakat keberatan. Seperti yang disampaikan Dikdik (26) warga Cisitu, Dago.

"Kalau denda mah keberatan. Lebih baik mah sanksi sosial," kata Dikdik, di Jalan Nias, Bandung, pada waktu yang sama.

Senada dengan Dikdik, warga lainnya Bagus Ahmad Rizaldi (24), juga merasa keberatan dengan denda yang diterapkan pemerintah provinsi Jabar, dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga:Diingatkan Pakai Masker, Pengunjung Restoran Ini Malah Tampar Staf Restoran

"Menurut saya denda soal masker itu tidak berkeadilan, karena bagi masyarakat yang tidak mampu denda itu akan terasa berat, sedangkan bagi orag yang mampu bisa saja sengaja tak menggunakan masker karena mampu membayar denda," kata dia.

Diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan penerapan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum. Penegakan disiplin tersebut dilakukan untuk mengurangi penularan Virus Corona atau Covid-19 di wilayah tersebut.

Penegasan tersebut disampaikan Emil, sapaan Ridwan Kamil, saat konferensi pers di Markas Kodam III Siliwangi Kota Bandung pada Senin (13/7/2020).

"Kami akan melakukan pendisiplinan. Pada tahap ini, dengan denda dari Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu kepada mereka yang tidak menggunakan masker di tempat umum," kata Emil, saat menggelar konferensi pers di Makodam III Siliwangi, Bandung.

Kontributor : Cesar Yudistira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak