Pembunuh Wanita di Apartemen Margonda Bawa Kabur Cincin hingga Motor Korban

Selain dibunuh, sejumlah harta milik korban ternyata turut dibawa kabur oleh tersangka FM (37) yang merupakan teman dekat korban.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Rabu, 05 Agustus 2020 | 20:52 WIB
Pembunuh Wanita di Apartemen Margonda Bawa Kabur Cincin hingga Motor Korban
Penampakan kondisi luar gedung Apartemen Margonda Residence IV. (Suara.com/Supriyadi)

SuaraJabar.id - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial AO (36) yang ditemukkan tewas di Apartemen Margonda Residence V, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020) malam.

Selain dibunuh, sejumlah harta milik korban ternyata turut dibawa kabur oleh tersangka FM (37) yang merupakan teman dekat korban.

Kapolres Kota Depok Kombes Pol Azis Andriyansyah mengatakan bahwa sejumlah harta milik AO yang dibawa kabur oleh tersangka yakni perhiasan hingga sepeda motor.

"Beberapa barang yang hilang di antaranya adalah HP, cincin, dan sepeda motor korban," kata Azis di Polres Kota Depok, Rabu (5/8/2020) malam.

Baca Juga:Pembunuh Wanita di Apartemen Margonda Residence Ternyata Teman Dekat Korban

Menurut Azis, tersangka FM berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Pria tersebut berhasil ditangkap setelah polisi menelusuri jejaknya mulai dari kost-kostan hingga tempat kerjanya.

"Alhamdulillah pelaku pembunuhan berencana ini berhasil kita tangkap dan terhadap pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan," ujar Azis.

Atas perbuatannya, FM pun dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Selain itu, dia juga dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga:Pembunuh Perempuan di Apartemen Margonda Depok Ditangkap di Bekasi

"Ancaman hukuman terhadap pasal ini yaitu hukuman mati atau seumur hidup," pungkas Azis.

AO sebelumnya ditemukkan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban di Apartemen Margonda Residence V, Depok, Jawa Barat. Perempuan tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.

Penemuan jenazah AO tersebut kali pertama dilaporkan oleh pihak pengelola apartemen pada Selasa (4/8/2020) sekira pukul 20.00 WIB kepada Polres Kota Depok.

Atas laporan tersebut aparat kepolisian setempat mendatangi lokasi kejadian dan menemukan perempuan tersebut dalam kondisi tragis.

"Kondisi badan telungkup ke bawah di atas ranjang, dengan posisi kaki dan tangan terikat ke belakang. Kemudian juga terdapat luka di bagian kepala belakang dan kening korban, dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," ungkap Kasat Reskrim Polres Kota Depok Wadi Sabani kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak