Penerima Gaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Tiap Bulan

Setiap karyawan yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan bakal dapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Iwan Supriyatna
Kamis, 06 Agustus 2020 | 12:01 WIB
Penerima Gaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Tiap Bulan
Ilustrasi uang bantuan. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Menteri BUMN Sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, setiap karyawan yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan bakal dapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Bantuan itu merupakan stimulus ekonomi dari pemerintah yang diharapkan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.

"Bantuan tersebut, dibayarkan selama 4 bulan dan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," ujar Erick Thohir dalam keterangannya, Kamis (6/8/2020).

Menurut Erick, program bantuan tersebut sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini.

Baca Juga:Gaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan

"Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.

Erick menuturkan, program bantuan ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Sehingga adanya bantuan tersebut mendongkrak daya beli masyarakat.

"Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi dia," jelas dia.

Selanjutnya, tambah Erick, juga dilakukan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya. Upaya percepatan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan upaya kesehatan dan membangun rasa aman di tengah pandemi ini.

Rasa aman dapat mendorong masyarakat tingkat menengah ke atas untuk mulai berani membelanjakan uang atau tabungannya pada sektor-sektor produktif maupun investasi, dengan begitu diharapkan akan menggerakkan perekonomian di Indonesia.

Baca Juga:Pemerintah akan Tambah Gaji Pekerja Berupah Rendah, Said Didu: Prank Lagi?

"Program pemulihan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah cukup banyak namun saling berkesinambungan, seperti bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan hingga penyaluran kredit di sektor UMKM, dibutuhkan waktu, data yang akurat serta koordinasi dengan banyak pihak untuk melakukan realisasi bantuan tersebut secara tepat," tukas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini