Sukabumi Zona Merah Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Komnas PA pun melakukan audiensi dengan Polres Sukabumi Kota, Rabu (5/8/2020).

Rizki Nurmansyah
Kamis, 06 Agustus 2020 | 15:36 WIB
Sukabumi Zona Merah Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Mapolres Sukabumi, Senin (6/7/2020). [Foto: Sukabumiupdate.com]

Setidaknya itu terlihat dari beberapa kasus terbaru, seperti kasus yang dilakukan FCR (23 tahun) di Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi, dengan korban puluhan anak.

Kemudian kasus yang dilakukan pria berinisial T (70 tahun) di Desa Sukamantri Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi yang hingga hari ini belum tertangkap.

"(Sorotan) nasional sebenarnya, di masa Covid-19 saja dari Maret sampai Juni, termasuk kalau saya kutip data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ada sekitar 3.700-an lebih korban," tutur Arist.

"Di Komnas PA dalam kurun waktu yang sama, angka kekerasan seksual juga tinggi, 809 yang kita terima, itu artinya 52 persen itu didominasi oleh kejahatan seksual. Dari urutan-urutan yang terjadi, yang viral sekarang ini, Sukabumi justru terdapat," papar Arist.

Baca Juga:Tak Cuma Sekali, Predator Anak di Sukabumi 1 Tahun Gauli Keponakan

Ciri Pelaku 

Arist juga mengingatkan bahwa kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak, selalu memiliki ciri tersendiri berupa catatan khusus nama-nama korban yang ditulis oleh pelaku.

Hal itu, sambung Arist, akan memudahkan pihak kepolisian dalam melakukan pelacakan terhadap para korban.

"Kejahatan seperti itu, dia punya catatan khusus. Kalau yang di Sukabumi itu dicatatkan di tembok, dulu Emon dicatatkan di buku disimpan di tutup televisi. Di Lampung juga demikian di atas lemari. Ketika penyidik mencari data, itu bisa dari itu," ujar Arist.

"Caranya bukan dengan pendekatan intreogatif. Jadi cara-cara persuasif. Itu tadi, ia pasti menyimpan nama itu. Itu pengalaman empirik. Komnas PA itu membongkar kasus-kasus sodomi, pasti ada nama. Sehingga itu mempermudah dalam memberikan data dan petunjuk kepada pihak kepolisian. Pengakuan pelaku enggak penting, yang penting adalah bukti," tambah Arist.

Baca Juga:Tega, Paman Cabuli Keponakan di Rumah Kosong Usai Ngaji, Diimingi Rp 3 Ribu

"Penyebabnya memang terkadang ada perilaku sosial, dalam arti konteks ketahanan keluarga, pola asuh yang salah. Membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak diterapi. Sehingga pola asuh yang di rumah jadi salah," bebernya.

"Kepedulian orang tua juga sangat lemah. Jadi saya kira menempatkan pola asuh itu yang harus benar. Pemahaman tentang bagaimana rumah sebenarnya harus terus-menerus beribadah, rumah harus bersahabat. Bukan hanya sekedar kemiskinan. Kemiskinan itu memperkuat perilaku. Bukan bersumber dari kemiskinan," pungkas Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini