Hal itu akan terjadi apabila tidak dilakukan terapi terhadap para korban kekerasan seksual tersebut.
"Kasus Emon juga dulu mengaku menjadi korban. Termasuk yang di Kabupaten Sukabumi, itu juga mengaku dia pernah jadi korban, kemudian melakukan hal yang sama," ungkapnya.
"Kita akan melakukan langkah-langkah untuk terapi kepada korban. Tadi kami sudah sepakat akan ada psikolog untuk menangani darurat kejahatan seksual di Sukabumi," ungkap Arist.
Sorotan Nasional
Baca Juga:Tak Cuma Sekali, Predator Anak di Sukabumi 1 Tahun Gauli Keponakan
Arist menuturkan, dalam masa pandemi Covid-19 ini, Sukabumi cukup menjadi sorotan dalam beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Setidaknya itu terlihat dari beberapa kasus terbaru, seperti kasus yang dilakukan FCR (23 tahun) di Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi, dengan korban puluhan anak.
Kemudian kasus yang dilakukan pria berinisial T (70 tahun) di Desa Sukamantri Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi yang hingga hari ini belum tertangkap.
"(Sorotan) nasional sebenarnya, di masa Covid-19 saja dari Maret sampai Juni, termasuk kalau saya kutip data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ada sekitar 3.700-an lebih korban," tutur Arist.
"Di Komnas PA dalam kurun waktu yang sama, angka kekerasan seksual juga tinggi, 809 yang kita terima, itu artinya 52 persen itu didominasi oleh kejahatan seksual. Dari urutan-urutan yang terjadi, yang viral sekarang ini, Sukabumi justru terdapat," papar Arist.
Baca Juga:Tega, Paman Cabuli Keponakan di Rumah Kosong Usai Ngaji, Diimingi Rp 3 Ribu
Ciri Pelaku