Sukabumi Zona Merah Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Komnas PA pun melakukan audiensi dengan Polres Sukabumi Kota, Rabu (5/8/2020).

Rizki Nurmansyah
Kamis, 06 Agustus 2020 | 15:36 WIB
Sukabumi Zona Merah Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Mapolres Sukabumi, Senin (6/7/2020). [Foto: Sukabumiupdate.com]

SuaraJabar.id - Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sukabumi mendapat atensi khusus dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Indonesia.

Teranyar kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan A (41) terhadap korban berinisial EY (8), bocah asal Kelurahan Sukakarya, Kota Sukabumi.

A diketahui telah lebih dari setahun mencabuli EY yang tak lain keponakannya sendiri.

Aksi bejat A terakhir kali dilakukan pada, Selasa (4/8/2020) lalu, seusai EY pulang mengaji.

Baca Juga:Tak Cuma Sekali, Predator Anak di Sukabumi 1 Tahun Gauli Keponakan

Terkait tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak, Komnas PA pun melakukan audiensi dengan Polres Sukabumi Kota, Rabu (5/8/2020).

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya bersama Polres Sukabumi Kota akan melakukan tracing atau pelacakan terhadap para korban kekerasan seksual yang sebelumnya telah terjadi.

"Harus diwaspadai Sukabumi itu zona merah kekerasan terhadap anak. Itulah respons dari Polres Sukabumi Kota yang mau kita apresiasi," kata Arist dikutip dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com—Kamis (6/8/2020).

"Korban-korban yang dulu mungkin terlibat, masih pendataan, kasus Emon, apakah korban-korban yang belum termonitor itu justru dia pelaku yang sama."

"Kan biasanya korban itu akan melakukan tindakan juga yang sama. Itu loh keprihatinan kami. Jangan sampai dibiarkan," Arist menambahkan.

Baca Juga:Tega, Paman Cabuli Keponakan di Rumah Kosong Usai Ngaji, Diimingi Rp 3 Ribu

Arist mengungkapkan, potensi para korban kekerasan seksual untuk selanjutnya menjadi pelaku dalam kasus yang sama sangatlah besar.

Hal itu akan terjadi apabila tidak dilakukan terapi terhadap para korban kekerasan seksual tersebut.

"Kasus Emon juga dulu mengaku menjadi korban. Termasuk yang di Kabupaten Sukabumi, itu juga mengaku dia pernah jadi korban, kemudian melakukan hal yang sama," ungkapnya.

"Kita akan melakukan langkah-langkah untuk terapi kepada korban. Tadi kami sudah sepakat akan ada psikolog untuk menangani darurat kejahatan seksual di Sukabumi," ungkap Arist.

Sorotan Nasional

Arist menuturkan, dalam masa pandemi Covid-19 ini, Sukabumi cukup menjadi sorotan dalam beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak