Hampir Semua Pasien Positif Corona di Klaster Secapa AD Bandung Sembuh

Hingga hari ini, tercatat sudah ada 1.194 orang pasien yang sembuh dari total 1.308 orang pasien yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 06 Agustus 2020 | 21:06 WIB
Hampir Semua Pasien Positif Corona di Klaster Secapa AD Bandung Sembuh
Secapa AD (dok Dispenad)

"Setelah itu mereka juga olahraga, membuat mereka kelelahan," kata dia.

Denda tak pakai masker di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerapkan denda bagi penduduknya yang ketahuan tidak menggunakan masker. Denda itu akan diterima oleh pelanggar melalui sebuah aplikasi.

RK, sapaan Ridwan Kamil, menyebutkan penerapan denda tersebut baru dimulai sejak Selasa (28/7/2020) kemarin. Sehingga, pemberlakuan tersebut baru bisa dilihat keefektivitasannya dalam waktu sepekan mendatang.

Baca Juga:Sarana Olahraga di Bandung Boleh Buka, Kecuali Tempat Fitness

"Mendendanya juga menggunakan aplikasi, siapa yang kena itu datanya masuk dan kuitansinya dikirim langsung ke handphone masing-masing sehingga kita tahu berapa yang dilakukan denda itu," katanya dalam sebuah diskusi virtual.

RK mengaku tidak suka dengan pilihan memberikan hukuman tersebut, namun pihaknya telah megupayakan berbagai cara dan upaya agar masyarakatnya bisa disiplin.

Mantan Wali Kota Bandung itu juga mengemukakan, pihaknya sudah melakukan tiga level untuk menerapkan kedisiplinan dalam penggunaan masker.

Dua bulan pertama pihaknya memberikan edukasi, kemudian dilanjutkan dengan pemberian surat teguran pada Juni hingga Juli.

Akan tetapi setelah dua level itu dilakukan, menurut hasil survei masih ada 50 persen masyarakat Jawa Barat yang tidak menggunakan masker. Sehingga RK pun memutuskan untuk menerapkan denda bagi siapa saja yang tidak disiplin.

Baca Juga:Kabupaten Bandung Masih Larang Sekolah Tatap Muka

Lebih lanjut, RK berpesan kepada aparat keamanan untuk tidak menyapu rata memberikn denda kepada seluruh pelanggar. Apabila pelanggar mengaku lupa membawa masker, maka hanya akan dikenakan sanksi sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini