RK mengaku tidak suka dengan pilihan memberikan hukuman tersebut, namun pihaknya telah megupayakan berbagai cara dan upaya agar masyarakatnya bisa disiplin.
Mantan Wali Kota Bandung itu juga mengemukakan, pihaknya sudah melakukan tiga level untuk menerapkan kedisiplinan dalam penggunaan masker.
Dua bulan pertama pihaknya memberikan edukasi, kemudian dilanjutkan dengan pemberian surat teguran pada Juni hingga Juli.
Akan tetapi setelah dua level itu dilakukan, menurut hasil survei masih ada 50 persen masyarakat Jawa Barat yang tidak menggunakan masker. Sehingga RK pun memutuskan untuk menerapkan denda bagi siapa saja yang tidak disiplin.
Baca Juga:Sarana Olahraga di Bandung Boleh Buka, Kecuali Tempat Fitness
Lebih lanjut, RK berpesan kepada aparat keamanan untuk tidak menyapu rata memberikn denda kepada seluruh pelanggar. Apabila pelanggar mengaku lupa membawa masker, maka hanya akan dikenakan sanksi sosial.
"Tapi denda itu ada diskresi hukuman sosial jadi saya minta aparat lihat, kalau ia betul-betul lupa saat tanya jawab terlihat jujur ya mungkin dihukum sosial. Ketika memang malas, orangnya enggak disiplin, ya, tentu shock therapy saja," katanya.