Polemik Imigran Kampung Arab Bogor, Bupati Baru Akan Rapat Internal

Sebelumnya keberadaan imigran kampung Arab dipersoalkan Ombudsman. Karena mereka mempunyai pekerjaan yang ilegal.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 07 Agustus 2020 | 12:05 WIB
Polemik Imigran Kampung Arab Bogor, Bupati Baru Akan Rapat Internal
Salah satu toko di Kampung Arab (AyoBandung)

SuaraJabar.id - Polemik Imigran Kampung Arab Bogor, Bupati Baru Akan Rapat Internal

Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan rapat internal dengan DPRD untuk membicarakan masalah imigran di Kampung Arab, Cisarua, Bogor.

Sebelumnya keberadaan imigran kampung Arab dipersoalkan Ombudsman. Karena mereka mempunyai pekerjaan yang ilegal..

Permasalahan Kampung arab dan imigran menjadi hal serius yang segera ingin ditangani Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG: Kabupaten Bogor Cerah Pagi Ini dan Sore Berawan

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan akan ada rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya.

Ia menjelaskan usai hadir dalam acara penyaluran bansos tahap II, bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah yang proaktif untuk melindungi masyarakat.

“Tadi kita juga bicarakan di dalam (ruang tunggu bansos) ada Bupati dan Polres Bogor. Kita tentunya akan rapat internal dulu dan akan mengambil langkah-langkah yang proaktif untuk melindungi masyarakat khususnya,” kata Rudy, Jumat (7/8/2020).

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy yang ditemui secara terpisah menjelaskan rencana sudah ada yang nantinya akan dibahas bersama Bupati.

“Nanti dibahas ya, untuk rencana itu sudah ada nanti dibahas bersama ibu (Bupati) jadi penjelasan enggak dari saya aja,” kata Roland.

Baca Juga:Ombudsman: WNA di Kampung Arab Jadi Tukang Cukur Sampai Jual Parfum

Sebelumnya Camat Cisarua, Deni Humaedi juga memaparkan hingga kini kecamatan kesulitan untuk melakukan pendataan dan pengawasan terhadap imigran di kawasan Kampung Arab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini