Camat Cisarua Ungkap Imigran Kampung Arab Bogor Hidup Nomaden, Sulit Didata

Hal tersebut karena imigran sering berpindah tempat tanpa melapor bahkan pada RT atau RW setempat.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 07 Agustus 2020 | 12:15 WIB
Camat Cisarua Ungkap Imigran Kampung Arab Bogor Hidup Nomaden, Sulit Didata
Salah satu toko di Kampung Arab (AyoBandung)

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy yang ditemui secara terpisah menjelaskan rencana sudah ada yang nantinya akan dibahas bersama Bupati.

“Nanti dibahas ya, untuk rencana itu sudah ada nanti dibahas bersama ibu (Bupati) jadi penjelasan enggak dari saya aja,” kata Roland.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan potensi terjadinya maladministrasi dalam tata kelola di kawasan Kampung Arab, Bogor, Jawa Barat, terkait tindakan pembiaran dan pengabaian kewajiban hukum.

Potensi terjadinya maladminitrasi di kawasan Kampung Arab Bogor, setelah Ombudsman RI melakukan investigasi dan menghasilkan sejumlah temuan.

Baca Juga:Polemik Imigran Kampung Arab Bogor, Bupati Baru Akan Rapat Internal

Adapun temuan Ombudsman RI seperti tidak adanya data mengenai jumlah imigran, Pekerjaan informal yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA),dan status kepemilikan aset tanah.

Kemudian, izin mendirikan bangunan dan tempat usaha yang tidak sesuai, serta status dan administrasi anak hasil perkawinan campuran.

Maka itu, Ombudman RI meminta pemerintah Kabupaten Bogor harus segera mengambil langkah pembenahan.

Apalagi tidak ada data pasti berapa jumlah WNA yang tinggal di Kampung Arab.

Data itu ia dapat berdasarkan penelusuran aparat setempat mengalami kesulitan melakukan pendataan dikarenakan para imigran yang sering berpindah-pindah tempat.

Baca Juga:Pelaku Usaha Ruko Warung Jambu Minta Pemkot Bogor Tertibkan PKL Liar

Selain itu, Ombudsman RI turut menyoroti dugaan penyelundupan hukum. Di mana tanah atau aset dijadikan tempat usaha, khususnya vila diduga dimiliki oleh orang asing dan dikelola oleh penduduk lokal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini