SuaraJabar.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar akhirnya mengabulkan permohonan rehabilitasi aktor Zulfikar setelah kembali tertangkap dalam kasus narkoba.
Dengan demikian, pemeran Jamal dalam film Preman Pensiun, bakal segera dibebaskan dari rumah tahanan.
"Alhamdulillah usulan assesment medis diterima, Jamal wajib lapor seminggu dua kali tinggal menunggu dari Polrestabes kapan waktunya dimulai," kata Hengky Solihin, pengacaranya, saat ditemui di Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (1/9/2020).
depannya Jamal, bakal menjalani proses rehabilitasi dua kali dalam seminggu, untuk menghilangkan rasa kecanduannya terhadap narkotika.
Baca Juga:Rizki D'Academy Hapus Foto Istri, Barli Asmara Meninggal Dunia
"Assesment medis, seminggu dua kali. Ini sebagian rehab jalan," ucapnya.
Zulfikar rencananya hari ini, akan keluar dari ruang tahanan Satnarkoba Polrestabes Bandung. Sepulangnya nanti Jamal, akan langsung menemui ibunya, yang tengah dirundung sakit.

"Insya Allah selesai juga hari ini mudah-mudahan bisa keluar. Jamal pulang dulu ke rumah orang tuanya karena ibunya sakit gula tambah naik saja. Mudah-mudahan ini pengalaman Jamal yang terakhir dan hati-hati memilih pergaulan. Lingkungan juga harus bener-bener dipilih jangan sampai terbawa lagi. Ini gara-gara salah kenal dengan teman di salah satu tempat beda kamar," katanya.
Zulfikar mengatakan ia berjanji untuk tidak terjerumus kembali ke dunia narkotika. Ia meminta maaf, atas kejadian penangkapan terhadap dirinya.
"Ya mudah-mudahan ini yang terakhir sekali lagi saya meminta maaf khususnya untuk keluarga besar saya masyarakat Indonesia. Mudah-mudahan setelah ini bisa beraktifitas seperti layaknya Jamal yang dikenal teman-teman seperti dahulu tanpa lagi bergaul dengan narkoba," ucapnya.
Baca Juga:Profil Zulfikar, Pemeran Jamal Preman Pensiun Kena Kasus Narkoba
Dia mengaku belum miliki rencana kedepan bakal seperti apa. Namun ia berkegiatan kembali, seperti sebelum waktu tertangkap.
- 1
- 2