AKB Diperketat, Hiburan Malam di Kota Bandung Masih Bisa Beroperasi

Hiburan malam masih tetap diizinkan untuk beroperasi. Selain itu, sektor pariwisata dan lainnya masih akan beroperasi seperti semula.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 11 September 2020 | 18:54 WIB
AKB Diperketat, Hiburan Malam di Kota Bandung Masih Bisa Beroperasi
Foto udara pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/9). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung tidak akan membatasi warga yang berada di zona merah untuk masuk ke wilayah Bandung. Pemkot Bandung hanya akan memperketat penerapan peraturan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan bahwa tidak ada pembatasan warga dari luar kota Bandung. Bagi warga yang berada di zona merah seperti Jakarta misalnya, tidak ada ketentuan khusus untuk dapat masuk ke Kota Bandung.

“Masih diperbolehkan warga dari Jakarta, tidak perlu membawa surat kesehatan dan lainnya,” katanya di Balai Kota Bandung, Jumat (11/9/2020).

Sementara untuk kegiatan pada sektor hiburan malam masih tetap diizinkan untuk beroperasi. Selain itu, sektor pariwisata dan lainnya masih akan beroperasi seperti semula.

Baca Juga:Anies Dihantam, Rizal Ramli: Bung Airlangga Jangan Suudzon dan Cetek

“Semuanya sama seperti relaksasi, tetap diperbolehkan beroperasi, hanya saja diperketat unuk penerapan sanksi,” katanya.

“Kita mau menghadirkan dulu pembatasan aktifas kegiatan di jam malam,” tambahnya.

Pihaknya mengungkapkan pengetatan AKB akan mulai diberlakukan pada hari ini. Penerapan sanksi pada Perwal 46 tahun 2020 tentang AKB akan langsung diperketat. Selama pengetatan AKB, jika ada sektor hiburan yang akan mengajukan relaksasi masih diperbolehkan.

“Kebijakan sanksi mulai berlakukan hari ini, tidak ada perubahan Perwal,” katanya.

Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk tidak melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) yang disarankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu dikarenakan kondisi kota Bandung masih berada di zona oranye yakni masih terkendali.

Kontributor : Emi La Palau

Baca Juga:Anies: 17 Persen Kematian karena Corona di DKI Terjadi Pada September

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak