Tertangkap! Pelaku yang Serang Masjid di Dago Kerjanya Cuma Luntang Lantung

"...Pelaku tidak memiliki pekerjaan, sebagai pengangguran, jadi mondar-mandir saja," ujarnya.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 23 September 2020 | 13:04 WIB
Tertangkap! Pelaku yang Serang Masjid di Dago Kerjanya Cuma Luntang Lantung
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, Sabtu (11/7/2020). [Suara.com/Emi La Palau]

SuaraJabar.id - Masjid Nurul Jamil di Jalan Bukit Dago Selatan No. 1, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, mendapat teror pelemparan batu oleh orang tak dikenal Rabu (23/9/2020) pagi sekitar pukul 06.00 WIB pagi.

Dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, pelaku melempar beberapa jendela masjid dengan menggunakan batu sehingga mengakibatkan kaca jendela pecah. Namun tak lama kemudian setelah melakukan pelemparan, pelaku berhasil diamankan oleh warga dan langsung dibawa ke kantor polisi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pelaku pelemparan tersebut sudah dibawa ke Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan. 

"Pukul 06.00 WIB, diketahui ada seseorang berinisial DB di Jalan Bukit Dago Selatan itu melakukan pelemparan batu ke masjid sehingga kacanya pecah. Pada saat itu juga diketahui oleh DKM dan dilaporkan ke polisi, saat ini tersangka atas nama DB sudah kita tangkap dan kita proses untuk didalami pemeriksaannya," jelas Ulung.

Baca Juga:Masjid Nurul Jamil Dago Bandung Dirusak Orang Tak Dikenal

Dalam pelamparan ini, pelaku menggunakan batu bata dan beberapa batu berukuran besar yang dilemparkan ke bagian depan mesjid, serta ruangan pengurus mesjid tersebut.

"Pada jam 06.00 WIB pagi, DB ini sedang jalan dan tiba-tiba melakukan pelemparan ke masjid sehingga kacanya pecah. Jadi yang bersangkutan itu warga Bandung Kulon, tapi dia sementara ini tinggal di daerah Dago, jarak rumah saudaranya dengan masjid itu sekitar 1 kilometer," kata Ulung.

Hingga kini, petugas kepolisian masih mendalami motif pelemparan yang dilakukan oleh pelaku.

"Saat ini motifnya masih kita dalami, yang jelas dengan tindakan pelemparan ini, itu yang kita proses dulu unsur perbuatannya. Pelaku tidak memiliki pekerjaan, sebagai pengangguran, jadi mondar-mandir saja," ujarnya.

Baca Juga:Kota Bandung Diteror Konvoi Bermotor, Polisi Ambil Tindakan Tegas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini