Teror Masjid di Dago Bandung, Pria Pengangguran Ini Terancam 5 Tahun Bui

"Pasal 406 KUHP, dengan ancamannya dua tahun penjara, tapi ini bisa di atas lima tahun."

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 23 September 2020 | 14:48 WIB
Teror Masjid di Dago Bandung, Pria Pengangguran Ini Terancam 5 Tahun Bui
Pelaku perusakan Masjid Nurul jamil, Dago Bandung di Mapolrestabes Bandung, Rabu 923/9/2020).

SuaraJabar.id - Gegara aksinya merusak Masjid Nurul Jamil di Jalan Bukit Dago Selatan Nomor 1, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung dengan menggunakan batu, warga bernama DB ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya itu, DB terancam pidana maksimal lima tahun penjara.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, mengatakan pelaku dijerat Pasal 406 KUHP tentang Perusakan.

"Pasal 406 KUHP, dengan ancamannya dua tahun penjara, tapi ini bisa di atas lima tahun," seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga:Sebelum Merusak Masjid di Dago, Pria Ini Tantang Warga Berkelahi

Hingga kini, petugas kepolisian masih mendalami motif pelemparan yang dilakukan oleh pelaku.

"Saat ini motifnya masih kita dalami, yang jelas dengan tindakan pelemparan ini, itu yang kita proses dulu unsur perbuatannya. Pelaku tidak memiliki pekerjaan, sebagai pengangguran, jadi mondar-mandir saja," ujarnya.

Sementara itu, Ulung menjelaskan saat kejadian pelemparan, tidak ada korban jiwa karena kondisi masjid sedang kosong.

"Keadaan masjid kosong karena sudah jam 6, jadi jemaah sudah keluar semua. Tidak ada orang, kebetulan DKM nya lagi bebersih," kata Ulung.

Ulung mengimbau kepada warga agar tetap tenang dan waspada terkait adanya kasus pelemparan ini.

"Untuk masyarakat Kota Bandung, harap tenang dan tetap waspada, kita saling menjaga dan saling mengingatkan. Apabila ada informasi yang diperlukan, silakan menghubungi bhabinkamtibmas, ke polsek atau ke koramil terdekat," jelas Ulung.

Baca Juga:Masjid Nurul Jamil Dago Bandung Dirusak Orang Tak Dikenal

Masjid Nurul Jamil di Jalan Bukit Dago Selatan Nomor 1, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, mendapat teror pelemparan batu oleh orang tak dikenal pada Rabu pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Pelaku melempar beberapa jendela masjid menggunakan batu sehingga kaca jendela pecah. Tak lama kemudian setelah melalukan pelemparan, pelaku berhasil diamankan oleh warga dan langsung dibawa ke kantor polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

REKOMENDASI

Terkini