SuaraJabar.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mengklarifikasi video viral warga yang memaksa membuka peti mati pasien Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengatakan, pemulasaran jenazah tersebut sudah sesuai protokol kesehatan.
"Saya sudah melihat rekamannya, jenazah dikafani kok. Kalau aturannya memang begitu. Disemprot dulu, terus dikafani, disemprot lagi. Kemudian disholatkan oleh petugas pemulasarannya," katanya, Senin (5/10/2020).
Menurutnya, pasien yang berinsial NS itu sempat menjalani perawatan intensif di RSD Gunung Jati Kota Cirebon sejak tanggal 29 September kemarin. Namun, pada hari Sabtu (3/10/2020).
Baca Juga:Sempat Tutup Karena Covid-19, Abuba Steak Cipete Kembali Layani Pesan Antar
"Kabar meninggalnya pasien Covid-19 itu, kami langsung memberitahukan ke pihak Puskesmas Kecamatan Gunung Jati, kepada kuwu (kepala desa, Red) setempat dan pihak keluarga. Karena keluarga keberatan dikubur malam, maka diambil keputusan, jenazah dikubur pada hari Minggu (5/10/2020)," katanya.
Pada saat pemulasaran hendak berlangsung, lanjut Enny diduga ada provokator yang mengatakan jenazah bukan meninggal karena Covid-19, tapi penyakit jantung. Sehingga terjadi penolakan dan warga terprovokasi unutk membuka paksa peti jenazah di lokasi pemakaman.
"Memang penyakit bawaanya yakni jantung, tapi setelah menjalani swab test, pasien dinyatakan positif Covid-19. Karena warga termakan isu oleh provokator akhirnya jenazah dibuka paksa," lanjutnya.
Sebelumnya, beredar video detik-detik pemulasaran jenazah pasien Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Gunung Jati, Kecamatan Gunung Jati, Kota Cirebon.
Video berdurasi kurang dari dua menit itu viral di media sosial (medsos), setelah diunggah oleh akun Facebook bernama Tyo Gillmore. Ia mengunggah video itu Minggu (4/10/2020) malam.
Baca Juga:Sebut Pesantren Jangan Jadi Limbah Wabah, Ketua DPRD Kuningan Panen Hujatan
Dalam video tersebut, terlihat belasan warga menolak jenazah pasien Covid-19 hendak dikebumikan secara protokol kesehatan. Warga menarik paksa peti jenazah yang hendak dikebumikan itu.
- 1
- 2