SuaraJabar.id - Massa melakukan perusakan pada mobil polisi yang ter[arkir di kawasan Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Peristiwa ini terjadi saat Polrestabes Bandung serta Brimob Polda Jawa Barat membubarkan massa yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Aksi perusakan itu terjadi sekitar pukul 18.15 WIB setelah massa terpecah akibat pembubaran aksi oleh polisi dengan menggunakan tembakan gas air mata.
Hingga berita ini ditunkan belum diketahui identitas oknum kelompok yang melakukan perusakan itu.
Mobil polisi berjenis minibus itu terparkir di depan Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kependidikan IPA, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Baca Juga:Demo Disaat Pandemi, Buruh Bekasi Lebih Takut UU Ciptaker daripada Corona
Adapun mobil tersebut merupakan salah satu unit dari Bagian Operasi Polrestabes Bandung yang difungsikan sebagai kendaraan tim penindak pelanggaran protokol Covid-19.
Hingga pukul 19.00 WIB, sebagian massa sudah membubarkan diri. Namun, Brimob masih menyiagakan personelnya untuk menghalau massa dari arah Gedung Sate.
Tolak UU Cipta Kerja
Sebelumnya, aksi itu dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Massa dari berbagai elemen mahasiswa melakukan aksi menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Massa aksi juga sempat melakukan long march mengelilingi arus lalu lintas padat di Kota Bandung, di antaranya Jalan Layang Pasupati, Jalan Wastukancana, dan Jalan Ir. H. Djuanda.
Baca Juga:Kapolri Kirim Telegram Larang Demonstrasi saat Pandemi Virus Corona
Namun, pada pukul 18.05 WIB, situasi aksi mulai memanasi hingga berujung rusuh. Akhirnya aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa untuk pembubaran. (Antara)