Tolak UU Cipta Kerja Sampai Batal, Buruh dan Mahasiswa Bandung Aksi Lagi

"Mudah-mudahan dalam kondisi mendesak presiden mengeluarkan Perppu karena mengeluarkan Perppu itu adanya situasi yang mendesak," ungkap Jinto.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 08 Oktober 2020 | 13:09 WIB
Tolak UU Cipta Kerja Sampai Batal, Buruh dan Mahasiswa Bandung Aksi Lagi
Mahasiswa memadati Jalan Diponegoro, Bandung. Mereka amenggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa barat (8/10/2020). [Suara.com/Aminuddin]

SuaraJabar.id - Ribuan buruh melakukan aksi demonstrasi di depan kantor pemerintahan Jawa Barat, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (8/10/2020), siang. Mereka menggelar aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Pantauan Suarajabar.id, buruh tampak memadati area jalan Diponegoro, tepatnya depan Gedung Sate. Mereka bergiliran melakukan orasi yang berisi tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Selain mengibarkan bendera berbagai organisasi buruh, beberapa buruh pun menenteng spanduk.

Peserta demo berasal dari puluhan elemen buruh di Jawa Barat, dari mulai Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), hingga Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Federasi Serikat Buruh Independen (FSBSI) dan yang lainnya.

Buruh mulai memadati Jalan Diponegoro sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas kepolisian tampak berjaga di bagian depan halaman gedung Sate dan sebagian aparat lainnya berjaga di sebelah timur Jalan Diponegoro. Beberapa barier berwarna oranye pun berjejer menutup akses Jalan Diponegoro sebelah timur dan pertigaan Jalan Diponegoro-Jalan Cilamaya.

Baca Juga:Polisi Tes Cepat Demonstran yang Ditangkap Pasca Bentrok, 13 Orang Reaktif

Ketua KSPSI Jawa Barat Roy Jinto mengatakan total buruh yang akan mengikuti aksi demonstrasi di Gedung Sate mencapai 10 ribu massa yang berasal dari berbagai elemen buruh di sekitaran Bandung Raya dan Kabupaten Sumedang.

"Mudah-mudahan dalam kondisi mendesak presiden mengeluarkan Perppu karena mengeluarkan Perppu itu adanya situasi yang mendesak," ungkap Jinto.

Selain mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu, Jinto pun mengatakan akan menempuh jalur Judisial Review terkait UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi.

"Selain itu langkah judisial review ke Mahkamah Konstitusi pun akan kita tempuh,"imbuhnya.

Jinto mengatakan buruh murka lantaran melihat proses pengesahan UU Ciptaker yang cenderung dipaksakan untuk diketok palu.

Baca Juga:Airlangga Ditantang Sebut Siapa Sponsor Demo dan Menangkapnya

"Secara formil kita mempermasalahkan prosesnya, kita ingin membatalkan semuanya tapi secara substansi klaster ketenagakerjaan mengenai pesangon, upah minimum, PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), cuti magang, dan TKA itu akan kita persoalkan dalam gugatan kita," tukasnya.

Sementara itu, di depan Gedung DPRD Jawa Barat pun sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi mulai menggelar aksi demonstrasi. Mahasiswa mulai memadati area depan gedung DPRD sekitar pukul 11.55 WIB.

Kontributor : Aminuddin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini