Polisi Pukul hingga Tangkap Jurnalis saat Aksi Tolak UU Ciptaker di Jakarta

Peter Rotti, wartawan Suara.com yang meliput di daerah Thamrin, juga jadi sasaran polisi. Ia merekam polisi yang diduga mengeroyok demonstran.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 14:12 WIB
Polisi Pukul hingga Tangkap Jurnalis saat Aksi Tolak UU Ciptaker di Jakarta
Tangkapan layar soal tiga jurnalis mahasiswa hilang saat liput aksi tolak UU Cipta Kerja. [Instagram@gemamagazine_pnj]

Berikut tuntutan AJI Jakarta dan LBH Pers:

  1. Polri wajib mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan personel kepolisian terhadap jurnalis dalam peliputan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja; serta menindaklanjuti pelaporan kasus serupa yang pernah dibuat di tahun-tahun sebelumnya.
  2. Mengimbau pimpinan redaksi ikut memberikan pendampingan hukum kepada jurnalisnya yang menjadi korban kekerasan aparat sebagai bentuk pertanggungjawaban.
  3.  Mengimbau para jurnalis korban kekerasan pun intimidasi aparat agar berani melaporkan kasusnya, serta memperkuat solidaritas sesama jurnalis.
  4. Mendesak Kapolri membebaskan jurnalis dan jurnalis pers mahasiswa yang ditahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak