SuaraJabar.id - Desi Ratnasari menumpahkan kekecewaan lantaran pihak rumah sakit tempat ayahnya dirawat hingga meninggal.
Persoalan tersebut terungkap lantaran adanya perbedaan data yang dikeluarkan RSUD Arifin Achmad dan RS Santa Maria di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau terkait hasil swab sang ayah, Sudirman.
Sudirman, warga Jalan Palaraya, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru meninggal di RS Santa Maria, Senin (12/10/2020) dan dikonfirmasi positif Covid-19.
Dari hasil tes Swab yang dikeluarkan RS Santa Maria, identitas Sudirman sesuai dengan tanggal lahirnya yakni 31 Desember 1952 yang tertera dalam KTP asli.
Baca Juga:Berbeda Data Asli, Desi Ratnasari Ragukan Penyebab Meninggalnya sang Ayah
Namun, pada saat hasil Swab kedua dikeluarkan di RSUD Arifin Achmad pada Senin (12/10/2020) datanya jauh berbeda dari tanggal lahir. RSUD Arifin Achmad mencatat tanggal lahir almarhum Sudirman yang dinyatakan positif Covid-19 adalah 25 Oktober 1972 dengan Nomor NIK 1403012510724651.
Sedangkan, data Sudirman, ayah Desi Ratnasari, yang ada di KTP ber-NIK 1471093112520121.
"Saya kaget, kok data orang tua saya berbeda dari yang dikeluarkan RS Santa Maria berbeda dengan RSUD Arifin Achmad, baik itu nomor NIK, tanggal, bulan dan tahun lahir," ucap Desi kepada Riauonline.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu, 14 Oktober 2020.
Menurutnya, RSUD Arifin Achmad juga mengeluarkan hasil swab Sudirman setelah perawat RS Santa Maria memberi sampel untuk diperiksa.
Tidak hanya itu, Desi juga menyayangkan pelayanan tenaga kesehatan karena ketika melakukan tes Swab kedua tidak memberi tahu pihak keluarga.
Baca Juga:Pihak RS Sebut Sang Ayah Positif Covid-19, Desi Ratnasari Tak Terima
"Saat tes Swab pertama, kami pihak keluarga diberi tahu, namun saat tes Swab kedua kami tidak diberi tahu sama sekali," katanya.
- 1
- 2